KabarBaik.co — Upaya Polres Jombang dalam menekan angka curanmor mulai membuahkan hasil. Satgasus curanmor yang dibentuk pada akhir 2025 berhasil membongkar jaringan besar pencurian motor yang selama ini meresahkan warga Jombang dan sekitarnya.
Dalam kurun waktu dua bulan sejak operasi dimulai pada 27 November 2025, tim gabungan Polres Jombang menangkap 17 tersangka dari berbagai lokasi. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 34 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan sebagian besar pelaku yang ditangkap bukanlah wajah baru dalam kasus curanmor.
“Dari 17 tersangka, sebanyak 10 orang merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam perkara serupa,” ujar Ardi saat memimpin konferensi pers di Mapolres Jombang, Senin (26/1).
Menurut Ardi, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan Resmob Polres Jombang dan polsek jajaran yang melakukan pemetaan serta penyelidikan intensif di sejumlah titik rawan.
“Hasilnya, belasan pelaku dan puluhan kendaraan bermotor berhasil kami amankan,” kata Ardi.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui menggunakan beragam modus. Sebanyak 12 kasus dilakukan dengan menggunakan kunci letter T, delapan kasus memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor di kendaraan, sementara 10 kasus lainnya dilakukan dengan cara mendorong sepeda motor secara manual dari lokasi parkir.
Ardi menegaskan keberhasilan pengungkapan ini tidak serta-merta membuat kepolisian bekerja sendiri. Ia mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan kendaraan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan kunci ganda dan tidak ceroboh saat memarkirkan kendaraan, meskipun hanya ditinggal sebentar,” ujarnya.
Usai konferensi pers, Polres Jombang juga menyerahkan kembali tujuh unit sepeda motor kepada para pemiliknya yang telah terverifikasi, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memulihkan hak korban kejahatan. (*)







