Satlantas Polresta Banyuwangi Imbau Masyarakat Tak Mudik Pakai Kendaraan Bak Terbuka

Reporter: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra
oleh -58 Dilihat
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Amar Hadi Susilo.

KabarBaik.co – Meski sudah menjadi aturan yang jelas bahwa kendaraan bak terbuka tidak boleh digunakan untuk membawa penumpang, namun setiap tahun masih ditemukan pemudik bandel yang nekat menggunakan kendaraan tersebut untuk mudik.

Seperti beberapa hari lalu, Satlantas Polresta Banyuwangi menemukan sebuah kendaraan bak terbuka jenis pick up yang tidak hanya membawa barang-barang, tetapi juga sepeda motor dan pemudik.

Tiga orang pemudik terjaring di dalam bak kendaraan tersebut saat dilakukan penindakan di sekitar RTH Taman Sritanjung, Banyuwangi.

Baca juga:  Jelang Pemilu, Kapolresta Banyuwangi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Jaga Kamtibmas

“Akibat dari tindakan ini, kita memberikan himbauan terlebih dahulu. Namun, pengemudi kendaraan tersebut tetap dikenakan tilang,” kata Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Amar Hadi Susilo.

Amar menegaskan bahwa kendaraan bak terbuka hanya boleh dimuat dengan barang, bukan orang. Menurutnya, mudik dengan menggunakan kendaraan bak terbuka sangat berbahaya, tidak hanya bagi penumpang di dalamnya, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

Baca juga:  Nyaris Disetubuhi, Pemandu Lagu di Banyuwangi Alami Luka Serius Usai Dianiaya Klien

“Kita tetap memberikan tilang karena tindakan ini memiliki potensi kecelakaan yang sangat tinggi,” tegasnya.

Amar juga menginformasikan bahwa bagi perantau di Bali, Dinas Perhubungan Banyuwangi telah menyediakan bus untuk mudik. Bagi yang membawa sepeda motor, kendaraannya akan diangkut dengan truk.

“Mungkin para pemudik yang menggunakan kendaraan bak terbuka ingin mudik lebih cepat. Namun, tindakan ini tetap melanggar aturan dan berbahaya,” tambahnya.

Dia juga menyoroti praktik pemudik yang menyembunyikan diri di dalam bak kendaraan dengan menutupinya dengan terpal agar terlihat seperti barang.

Baca juga:  Jelang World Water Forum, Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Pengamanan di Pelabuhan Ketapang

“Praktik ini tetap tidak diperbolehkan. Kami akan terus melakukan pemeriksaan untuk mencegah hal serupa terjadi,” ujarnya dengan tegas.

Dengan adanya penindakan yang tegas dari pihak kepolisian, diharapkan dapat mengurangi praktik berbahaya ini serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam mudik.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.