Satpol PP Sidoarjo Musnahkan 1.407 Botol Miras Ilegal, DPRD Dorong Penertiban Berkelanjutan

oleh -70 Dilihat
c2707fe8 7a37 464f af53 fc4fb986bdf6
Petugas Satpol PP dan tamu undangan saat lakukan pemusnahan miras (Achmad Adi Nurcahya)

KabarBaik.co – Satpol PP Sidoarjo memusnahkan sebanyak 1.407 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Satpol PP Sidoarjo, Jumat (19/12), sebagai upaya menekan peredaran miras ilegal di wilayah Sidoarjo.

Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan kegiatan penegakan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas). Seluruh barang bukti berasal dari tempat penjualan yang tidak memiliki izin resmi untuk mengedarkan minuman beralkohol.

Kasatpol PP Sidoarjo Yany Setyawan menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa memang ada tempat-tempat tertentu yang diizinkan menjual miras, namun penindakan difokuskan pada pelaku usaha tanpa izin.

“Yang kami laksanakan adalah penertiban terhadap penjual yang tidak memiliki izin. Hari ini kami memusnahkan 1.407 botol miras dari berbagai jenis dan merek,” ujar Yany.

Ia menambahkan miras yang dimusnahkan kali ini merupakan sebagian kecil dari total hasil penindakan sejak tahun 2004 hingga 2025. Sebagian barang bukti lainnya telah diserahkan ke Kejaksaan untuk dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan.

“Ini hasil tindak pidana ringan (tipiring) yang sudah memiliki keputusan pengadilan. Ada juga yang kami minta kembali dari kejaksaan untuk dimusnahkan hari ini, tentu dengan persetujuan pengadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yany menegaskan bahwa Satpol PP tidak hanya mengamankan miras ilegal, tetapi juga akan menertibkan tempat usaha yang tidak berizin. Penertiban tersebut akan dilakukan bersama dinas perizinan dan instansi terkait lainnya.

“Saat ini di Sidoarjo marak warkop dan kafe yang menjual miras tanpa izin atau tidak dilengkapi perizinan yang dipersyaratkan pemerintah. Ini akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono mengapresiasi langkah Satpol PP yang konsisten melakukan razia miras ilegal. Ia menilai keterlibatan DPRD dalam kegiatan tersebut penting agar mengetahui langsung kondisi di lapangan.

“Kami dari DPRD mengapresiasi kinerja Satpol PP. Dengan ikut serta, kami bisa tahu persis kondisi di lapangan,” kata Warih.

Menurutnya, saat ini peredaran miras ilegal justru banyak dilakukan oleh pedagang rumahan di kawasan pemukiman, bukan di kafe, tempat karaoke, atau warung resmi.

“Kebanyakan penjual miras ini di rumah-rumah. Mereka sebelumnya sudah dievaluasi oleh Satpol PP, lalu pada hari tertentu dilakukan sidak bersama,” ujarnya.

Warih berharap penertiban tidak bersifat insidentil, melainkan dilakukan secara berkelanjutan, mengingat peredaran miras ilegal di masyarakat semakin terbuka dan pelaku usaha dinilai sudah tidak lagi merasa takut.

“Kami berharap penertiban terus dilakukan secara konsisten, karena di lapangan penjualan miras ilegal ini sudah terang-terangan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.