Satpol PP Surabaya Ciduk 5 Pelajar Bolos di Warkop, Disanksi Rawat ODGJ Liponsos

oleh -150 Dilihat
WhatsApp Image 2026 01 29 at 7.10.23 PM
Satpol PP Surabaya ciduk 5 pelajar yang bolos di warkop (istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya – Satpol PP Kota Surabaya menindak tegas perilaku tidak disiplin di kalangan pelajar. Sebanyak lima siswa sekolah diciduk petugas saat asyik nongkrong di sebuah warung kopi (warkop) di kawasan Surabaya Selatan pada Rabu (28/1) pagi.

Penindakan ini bermula dari keresahan warga yang melaporkan adanya aktivitas pelajar berseragam di warkop tersebut saat jam pelajaran berlangsung. Laporan yang masuk melalui media sosial tersebut langsung direspons cepat oleh petugas di lapangan.

Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengonfirmasi bahwa saat petugas tiba, para pelajar tersebut memang terbukti sedang membolos.

“Kami lakukan pemantauan terlebih dahulu, dan benar ditemukan pelajar berseragam yang nongkrong. Mereka langsung kami bawa ke kantor untuk pendataan dan pembinaan,” ujar Mudita.

Sanksi Sosial di Liponsos Keputih

Berbeda dengan sekadar teguran, kali ini Satpol PP memberikan efek jera yang lebih mendalam. Kelima pelajar tersebut dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih untuk menjalani sanksi sosial. Di sana, mereka ditugaskan membantu petugas merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), mulai dari membagikan makan siang, memotong kuku, hingga menjaga kebersihan lingkungan.

“Harapannya, dengan melihat langsung kondisi di Liponsos, mereka bisa lebih menghargai waktu dan fokus pada pendidikan. Kami juga memanggil pihak sekolah dan orang tua agar tercipta sinergi pengawasan,” tambah Mudita.

Imbauan bagi Pemilik Warkop

Selain mengamankan siswa, Satpol PP juga memberikan peringatan keras kepada pemilik usaha atau warkop. Mudita menegaskan agar pemilik usaha tidak melayani pelanggan yang masih mengenakan seragam sekolah pada jam pelajaran (pukul 08.00 – 11.00 WIB).

Patroli serupa akan terus digencarkan secara masif di 31 kecamatan, menyasar lokasi rawan seperti warnet, rental PlayStation, hingga taman kota. Bagi masyarakat yang menemukan indikasi gangguan ketertiban, dapat melapor melalui Command Center 112 Surabaya atau akun resmi Instagram Satpol PP Surabaya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.