KabarBaik.co – Satpol PP Kota Batu bersama Polres Batu yang juga melibatkan unsur TNI, Kejaksaan Negeri Batu serta Dinas Perhubungan Kota Batu menggelar operasi gabungan, Rabu (22/5) malam.
Di mana, operasi gabungan tersebut melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai membahayakan pengguna jalan raya dan mengganggu para pejalan kaki.
Kasatpol PP Kota Batu Abdul Rais mengatakan, bahwa operasi kali ini fokus pada PKL.
“Karena, PKL ini sudah berulangkali diperingatkan dan diberi sosialisasi. Tetapi, tetap melanggar aturan,” tegas Rais, Kamis (23/5).
Menurutnya, petugas tengah menyita barang dagangan PKL yang berada di atas area trotoar. Ini dikarenakan memakan hak pejalan kaki dan membahayakan pengguna jalan.
“Karena, masih ada PKL yang tidak mengindahkan aturan,” ujarnya.
Rais menambahkan, bahwa operasi yang dilaksanakan tersebut merupakan sesuai prosedur. Bahkan, ia menekankan bahwa sanksi yang diberikan hanya sebatas denda dan penyitaan barang sementara agar pelanggar tidak bisa beraktifitas.
“Kami menginginkan kesadaran bersama bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki. Pedagang boleh berjualan, tetapi tidak boleh di tempat yang mengganggu orang lain,” tegasnya.(*)