Satreskoba Polres Pasuruan Gelar Operasi Miras, Amankan Ratusan Botol

Reporter: Rafael
Editor: Gagah Saputra
oleh -118 Dilihat
Satreskoba Polres Pasuruan saat menggelar operasi Miras

KabarBaik.co – Maraknya penjualan minuman keras (miras) akhir-akhir ini membuat Satreskoba Polres Pasuruan menggelar operasi cipta kondisi (cipkon).

Operasi cipkon langsung dipimpin oleh Kasat Reskoba Iptu Agus Yulianto bersama anggota,. Terbukti, dari beberapa toko yang dicurigai membuahkan hasil dengan ditemukan miras berbagai merk yang dijual bebas.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto menjelaskan, sasaran operasi cipkon pada malam ini yaitu toko-toko yang menjual miras tanpa ijin, khususnya di wilayah barat Pasuruan dan daerah wisata Prigen.

Baca juga:  Buruh Pabrik Pengedar Sabu Dibekuk Satreskoba Polres Pasuruan

“Sasaran operasi cipkon yaitu toko-toko yang dicurigai menjual miras, terbukti ditemukan ratusan botol miras berbagai merk,” kata Agus pada Jum’at (24/5).

Dari hasil operasi miras beberapa toko yang digeledah didapati barang bukti 126 botol miras.

“Dari hasil operasi, sejumlah toko terkena Pasal Peraturan Daerah Miras Nomor 10 tahun 2009 tentang Minuman Beralkohol,” tutupnya.

Baca juga:  250 Liter Miras Ilegal di Pakis Dibongkar Polres Malang

Dengan pemberantasan miras di wilayah hukum Polres Pasuruan yang dilakukan oleh Satreskoba mendapatkan apresiasi dari Ketua MUI Kabupaten Pasuruan Nurul Huda, dengan emberantas penyakit masyarakat dan menindak tegas terhadap penjual miras ilegal sekaligus menyita seluruh barang bukti berupa Miras.

“Saya ucapkan terima kasih dan ikut mendukung kinerja Polres Pasuruan serta polsek jajarannya yang terlibat dalam operasi memberantas penyakit masyarakat khususnya menggerebek toko toko yang menjual bebas minuman keras,” ucap Nurul Huda.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.