KabarBaik.co – Aksi pembobolan Apotek Barokah di Dusun Blawi, Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terbongkar. Dua terduga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Dua orang yang ditangkap yaitu Andi Dwi Prasetyo (35) asal Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, dan Herwanto (43) warga Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari. Keduanya dibekuk sekitar pukul 12.30 siang, Sabtu (14/12).
Kasus ini bermula pada Rabu (11/12), saat pelapor, Sri Jumiati, pemilik apotek, mendapat laporan dari karyawannya bahwa apoteknya telah dibobol. Pelapor menemukan gembok pintu pagar dan pintu apotek rusak serta sejumlah barang hilang, termasuk uang tunai Rp 25,8 juta.
Barang berharga lainnya yang hilang adalah satu unit ponsel OPPO A77s dan beberapa produk obat-obatan serta susu. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 36,7 juta. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua tersangka di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Kedua tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain handphone, obat-obatan, kendaraan Xenia, uang tunai, dan gunting besi.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius institusinya. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap DPO yang masih buron,” ujarnya.
Para tersangka kini dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan lingkungan, serta segera melapor jika mengetahui tindakan mencurigakan. (*)