KabarBaik.co – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap pengiriman ratusan botol arak Bali yang siap diedarkan ke sejumlah wilayah. Pengungkapan arak Bali ini diketahui dari truk yang parkir di sebuah SPBU yang ada di Rejoso.
Dalam penggeledahan muatan truk tersebut anggota Satreskrim akhirnya menemukan 860 botol dalam kardus, yang ditutupi kardus yang berisi botol kosong. Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan, pengungkapan peredaran miras ini bermula saat petugas melakukan operasi pekat, Selasa (25/2) malam.
Truk yang disopiri P (56), warga Bawen, Semarang, itu parkir di SPBU Rejoso. “Petugas yang merasa curiga melakukan penggeledahan terhadap truk yang kemudian didapatkan 17 kardus berisi 860 botol arak,” kata Choirul, Kamis (27/2).
Dari hasil interogasi Choirul menyampaikan rencana botol-botol arak Bali tersebut akan diedaran di daerah Pasuruan, Krian Sidoarjo, dan Surabaya sesuai dengan pesanan. “Arak Bali tersebut akan diedarkan di kota-kota Pasuruan dan sekitarnya, yang sudah menjadi langganan,” ucap Choirul.
Sopir truk akan kami lakukan sidang Tipiring sesuai pasal 17 Ayat (1) subs. Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2009 tentang pengawasan, pengendalian dan penertiban terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Pasuruan. (*)