KabarBaik.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo dikabarkan melakukan penggerebekan sebuah counter Handphone di Jalan Wiyung Binamarga No. 300, Surabaya. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut salah satu saksi mata yang enggan disebutkan identitasnya, dalam penggerebekan itu petugas mengamankan BN, yang juga pemilik counter iLuxOne. Dugaan awal ia merupakan penadah.
“Tadi sekitar pukul 22.00 WIB, anggota dari Polresta Sidoarjo menggerebek counter iLuxOne dan menangkap pemiliknya,” ujarnya.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa BN bukan kali pertama berurusan dengan polisi, namun ia selalu saja bebas dari jeratan hukum. “Dia ini sebenarnya sudah sering diamankan oleh Polisi, tapi kasusnya tidak dilanjutkan,” lanjutnya.
Diketahui selain jual beli ponsel, counter tersebut juga melayani jasa service. Bahkan ia juga mengetahui bahwa ada salah satu customer yang saat itu tengah menservicekan hapenya justru video pribadinya disebarluaskan.
“Dulu pernah customernya service HP, dan video pribadinya disebarkan. Namun setelah akan dilakukan proses hukum tidak bisa berlanjut karena tidak memiliki dana,” tandasnya.(*)








