Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Gerebek Toko Penjual Miras, Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

oleh -439 Dilihat
resta bwi
Petugas Satnarkoba Polresta Banyuwangi saat melakukan penggrebekan di toko miras Banyu Joyo.

KabarBaik.co – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) golongan B dan C, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil menggerebek sebuah toko penjual miras ilegal pada Senin (6/1). Operasi ini dilakukan di sebuah toko bernama Banyu Joyo Mart, yang berlokasi di Jalan MT Haryono No. 65, Kelurahan Tukang Kayu, Banyuwangi.

Pemilik toko berinisial LSS diketahui menjual miras tanpa memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) yang diwajibkan oleh peraturan. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita ratusan botol miras sebagai barang bukti.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya intensif pihak kepolisian untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan kriminalitas di masyarakat.

Utamanya diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan sosial yang disebabkan oleh konsumsi miras, terutama di kalangan anak muda.

“Minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan. Oleh karena itu, Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk menekan peredarannya,” ujar Rama.

Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol M. Khoirul Hidayat menyampaikan bahwa tersangka LSS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami berhasil menyita ratusan botol miras dari lokasi dan membawa pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Kompol Khoirul menambahkan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Banyuwangi.

“Pencegahan dampak negatif peredaran miras ilegal adalah prioritas kami, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Polresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan aktivitas serupa yang mencurigakan.

“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan bebas dari peredaran miras ilegal,” pungkas Kompol Khoirul.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.