Sejarah Baru Haji Khusus: Nama-Nama Jemaah Telah Diumumkan Secara Transparan

oleh -823 Dilihat
DIRJEN PHU HILMAN
Dirjen PHU Hilman Latief (tengah) beri keterangan pers di Tanah Suci. (Foto Kemenag)

KabarBaik.co- Untuk kali pertama dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia, pemerintah resmi mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus (dulu ONH plus) yang berhak melunasi biaya haji tahun 1446 H/2025 M. Pengumuman tersebut dilakukan pada 23 Januari 2025, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haju dan Umrah (PHU) Hilman Latief seperti dilansir website resmi Kemenag, Sabtu (5/7).

Langkah transparansi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPR RI, yang menyoroti minimnya pengawasan publik terhadap distribusi kuota haji khusus. Selama ini, kata Hilman, daftar nama jemaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Nah, mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji khusus tersebut diumumkan secara terbuka. “Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelas Hilman.

Pada musim haji tahun ini, pelunasan biaya dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung 24 Januari -7 Februari 2025. Tahap kedua, 14-21 Februari 2025. Ada sebanyak 14.467 jemaah melunasi pada tahap pertama, kemudian disusul 1.838 jemaah pada tahap kedua. Jadi, total kuota 16.305 jemaah haji khusus terpenuhi.

“Sebagai bentuk transparansi, di akhir masa pelunasan, kami juga merilis nama-nama jemaah yang sudah melunasi. Ini adalah bagian dari akuntabilitas kami kepada publik,” ujar Hilman.

Wujud Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik

Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai kalangan. Termasuk Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, M. Sholahuddin. Ia mengapresiasi langkah pemerintah sebagai bentuk konkret implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). “Ini adalah praktik baik yang patut dicontoh oleh institusi pemerintah lainnya. Informasi publik, apalagi yang menyangkut kepentingan umat seperti haji, harus disampaikan secara terbuka, akuntabel, dan memungkinkan partisipasi publik dalam pengawasannya,” ujar Sholahuddin dikonfirmasi redaksi menanggapi kebijakan itu, Sabtu (5/7).

Menurut dia, daftar jemaah haji termasuk dalam kategori informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat, sebagaimana dimandatkan dalam UU KIP. Dengan dibukanya akses tersebut, publik dapat memastikan bahwa distribusi kuota haji dilakukan secara adil dan tanpa kecurangan. “Ketika masyarakat diberi ruang untuk ikut mengawasi, maka kepercayaa

Kebijakan tersebut, lanjut dia, menjadi preseden penting dalam reformasi birokrasi di sektor keagamaan, sekaligus menciptakan standar baru dalam tata kelola informasi publik di Indonesia. Praktik seperti ini mendorong budaya keterbukaan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. ‘’Contoh kebijakan dengan mengumumkan terbuka daftar jemaah haji khusus itu bukan sekadar langkah administratif, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi publik,’’ tegas Sholahuddin.

Dia menanambahkan, keterbukaan informasi publik itu bukan hanya tindak lanjut dari Pansus Haji DPR. Namun, kerena amanat UUD 1945 pasal 28F dan UU Nomor 14 Tahun 2008. ‘’Tentu keterbukaan ini akan dapat memperkuat fondasi demokrasi informasi di Indonesia. Harapannya, inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi sektor-sektor lainnya dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang transparan dan inklusif,’’ pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.