KabarBaik.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Hadi Sasmito, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan jugasudah dilakukan penahanan oleh penyidik Ditreskrimsus oleh Polda Jawa Timur. Penahanan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam terkait dugaan kasus korupsi pengadaan billboard yang merugikan negara hingga Rp 2 miliar. Penetapan tersangka ini mengejutkan publik, mengingat posisi Hadi sebagai pejabat tinggi di Jember.
Penetapan ini telah dikonfirmasi oleh Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto. “Iya benar. Nanti akan diinfokan lebih lanjut dari Bid Humas,” ujarnya singkat, Sabtu (2/11). Pernyataan ini memperkuat langkah tegas yang diambil kepolisian dalam memberantas korupsi di kalangan pejabat daerah.
Kasus yang menjerat Hadi bermula pada tahun 2023, ketika ia masih menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember. Saat itu, proyek pengadaan billboard yang seharusnya menjadi upaya peningkatan pendapatan daerah malah diduga dijadikan ajang korupsi. Penyidik menemukan indikasi bahwa proyek ini dipecah menjadi beberapa paket kecil agar proses tender bisa dihindari.
Penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeriksa Hadi pada 30 Agustus 2024 untuk menggali lebih lanjut dugaan praktik curang dalam pengadaan billboard tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek yang seharusnya dilakukan dengan satu proses tender malah dipecah menjadi 10 paket, masing-masing bernilai Rp200 juta. Langkah ini diduga sebagai modus agar pengadaan tidak melalui proses tender, membuka celah untuk korupsi.
Praktik pemecahan proyek seperti ini memang sering terjadi dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, terutama di pemerintahan daerah. Dengan memecah pengadaan menjadi proyek bernilai kecil, tender yang sebenarnya wajib dilaksanakan bisa dihindari, memberi peluang oknum untuk menyelewengkan dana. Dugaan serupa kini menjadi bahan utama penyidikan untuk mengungkap keterlibatan Hadi dalam skandal ini.
Penahanan Hadi Sasmito menjadi peringatan keras bagi pejabat lainnya. Penegak hukum bertekad untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Polda Jatim sendiri berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan membuka semua fakta kepada publik. (*)