KabarBaik.co – Sejumlah massa mengatasnamakan Pemerhati Hukum Indonesia (PHI) mendatangi kantor KPU Jember, Kamis (3/10) sore. Mereka menuntut KPU sebagai penyelenggara pemilu melakukan klarifikasi terkait deklarasi kampanye damai yang hanya dihadiri salah satu pasangan calon beberapa waktu lalu.
Ketua PHI, Mohammad Hasan mengatakan, buntut dari ketidakhadiran pasangan calon nomor urut 2 berdampak pada liarnya pemberitaan di media.
“Kedatangan kami meminta KPU memberikan statement terkait hal itu. karena ini dapat menimbulkan opini yang tidak baik,” katanya.
Ia juga menjelaskan, kedatangannya ke KPU juga mempertanyakan deklarasi kampanye damai yang dianggap sukses oleh KPU.
“Dengan hanya dihadiri satu paslon dengan membludaknya massa pendukung, maka acara tersebut dinilai gagal,” ungkapnya.
Menurutnya, suksesnya acara harus dihadiri dua kandidat bersandingan dan damai. Serta mendapat apresiasi dari semua media.
“Logikanya kan begitu, ini yang hadir hanya satu, tapi kenapa dibilang sukses. Kalau semua datang dan berdampingan itu baru sukses,” kata Hasan.
Ia menambahkan, aksi ini selanjutnya akan dilanjutkan ke Bawaslu Jember termasuk mendatangi Pjs Bupati.
“Kami juga menuntut netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah serentak,” katanya
Sementara itu, Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi setelah acara selesai dilaksanakan pada 24 September lalu.
“Kampanye damai sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan semua pihak pada waktu itu. Termasuk terkait ketidakhadiran salah satu pasangan calon,” ujar Dessi.
Ia menganggap, memanasnya suhu politik di Jember yang menurut pihak PHI sebagai dampak dari deklarasi kampanye damai beberapa waktu lalu sangat tidak relevan.
“KPU menegaskan sebagai penyelenggara Pilkada pihaknya mampu untuk melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya.(*)