Selama Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Jember Berhasil Ungkap 106 Kasus Kejahatan

Reporter: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra
oleh -195 Dilihat
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pramata Gubunagi saat melakukan Press rilis. (Dwi Kuntarto Aji)

KabarBaik.co – Polres Jember merilis hasil Operasi Sikar Semeri 2024 yang dilakukan pada 3-13 Juni 2024. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Bayu Pramata Gubunagi, Jumat (14/6).

Bayu menjelaskan, Operasi ini bertujuan untuk melakukan tindakan tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Selama 11 hari operasi, Polres Jember berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan.

Baca juga:  Polres Jember Gelar KRYD di Wilayah Perairan Dukung Pengamanan WWF di Bali

Rinciannya, pencurian dengan pemberatan sebanyak 25 kasus dengan 18 tersangka.

Pencurian dengan kekerasan sebanyak 1 kasus dengan 2 tersangka. Pencurian kendaraan bermotor sebanyak 50 kasus dengan 10 tersangka. Pencurian biasa sebanyak 17 kasus dengan 18 tersangka. Penyalahgunaan narkoba sebanyak 6 kasus dengan 10 tersangka. Street drive jalanan sebanyak 7 kasus dengan 11 tersangka.

“Total itu ada 106 laporan polisi yang berhasil kami ungkap selama pelaksanaan Operasi Sikat Semer. Semuanya ada 70 orang tersangka, baik yang masuk dalam target operasi maupun non-target operasi,” paparnya.

Baca juga:  Haul Akbar Habib Sholeh Tanggul Aman dan Lancar, Kapolres Jember: Peran Petugas Pengamanan dan Masyarakat

Selain itu, lanjut Bayu, Polres Jember juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 sepeda motor hasil Curanmor, uang tunai, alat-alat kejahatan, dan sarana pelaku kejahatan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uwais Al-Qarni Aziz, mengatakan dari 70 tersangka yang diamankan, sebagian merupakan residivis dari pelaku Curanmor yang sebelumnya pernah melakukan kejahatan.

Baca juga:  Polisi Pastikan Dua Orang Tewas Dalam Kecelakaan di Jember, Berikut Indentitasnya

“Mereka biasa beroperasi di wilayah kampus, perumahan, dan tempat kos,” ungkap AKP Abid Uwais Al-Qarni Aziz.

Salah satu pencapaian penting adalah penangkapan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) di salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terkait dengan 2 tersangka dan penadah antar kota pada kasus Curanmor.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.