Selamat Datang Rabiul Awal, Ini Hukum dan Keutamaan Merayakan Maulid Nabi

oleh -926 Dilihat
MUHAMMAD SAW

KabarBaik.co- Awal bulan Rabiul Awal 1446 H jatuh pada Kamis, 5 September 2024. Penetapan itu sesuai pengumuman Lembaga Falakiyah PBNU Nomor 056/LF–PBNU/IX/2024. Dalam sistem penanggalan Hijriah, Maulid merupakan bulan ketiga setelah Muharram dan Safar.

Rabiul Awal juga biasa disebut dengan bulan Maulid. Dalam tradisi masyarakat Muslim di Indonesia, Rabiul Awal identik dengan perayaan sebagai wujud syukur atas kelahiran Nabi Muhammad SAW. Maklum, dalam sejarahnya, Nabi yang juga Rasulullah itu dilahirkan pada 12 Rabiul Awal.

Dilansir dari NU Online, Sayyid Muhammad bin Alwi Al Maliki dalam kitab Mafahim Yajib an Tushahhah, menyebutkan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW itu merupakan bentuk tradisi yang baik di masyarakat, bukan termasuk bagian dari masalah ibadah yang dipersoalkan keabsahannya.

Menurut Sayyid Muhammad, inilah momentum efektif untuk mendakwahkan teladan akhlak Rasulullah, serta sejarah kehidupan, perjuangan, bisnis, politik, strategi kepemimpinan, dan cara ibadah Nabi Muhammad SAW. Pada bulan Rabiul Awal itu bagus diisi dengan pembacaan ayat-ayat Alquran, zikir, tahlil, kalimat tayyibah, dan juga sejarah serta perjuangan Rasulullah.

Rabiul Awal tergolong bulan mulia, Sebab, di dalamnya terdapat sejarah kelahiran manusia paling mulia di muka bumi. Kenapa Rasulullah tak dilahirkan di bulan Muharram, Rajab, Ramadhan, atau bulan-bulan yang dimuliakan syariat?

Sayyid Muhammad bin Alwi Al Maliki dalam kitabnya adz-Dzakhâir al-Muhammadiyyah menjelaskan, Nabi Muhammad SAW tidak mulia karena sebab masa atau waktu. Justru masa atau waktu itulah yang menjadi mulia karena Nabi Muhammad SAW lahir. Artinya, Nabi Muhammad lah yang mengangkat derajat bulan tersebut, bukan sebaliknya.

Merujuk penjelasan al-Hafidh Ibnu Hajar al-Asqalani yang dikutip oleh Imam as-Suyuthi dalam kitab al-Hawi lil Fatawi, memperingati maulid Nabi dapat dilakukan dengan berbagai cara sebagai ekspresi kebahagiaan atas kelahiran Nabi Muhammad SAW. Di antaranya dengan membaca Alquran, memberi makan orang, hingga bersedekah.

Selain itu, mengungkapkan berbagai pujian kepada Nabo Muhammad seperti dengan membaca Maulid al-Barzanji, Maulid Diba, Simtuth Durar, Dhiyâul Lami’ dan sejensnya. Hal itu dapat mendorong hati untuk lebih giat melakukan amal kebaikan sebagai bekal di kehidupan akhirat kelak.

Keutamaan

Imam al-Suyuthi dari kalangan ulama Syafi’iyyah juga mengatakan, Maulid Nabi merupakan kegiatan positif yang mendatangkan pahala. Ia menganjurkan pada bulan Rabiul Awal umat Islam meluapkan kegembiraan dan rasa syukur dengan cara memperingati kelahiran Rasulullah, berkumpul, membagikan makanan, dan beberapa ibadah lain.

هُوَ مِنَ الْبِدَعِ الْحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَإِظْهَارِ الْفَرَحِ وَالْاِسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ

“Perayaan maulid termasuk bid’ah yang baik, pelakunya mendapat pahala. Sebab di dalamnya terdapat sisi mengagungkan derajat Nabi SAW dan menampakan kegembiraan dengan waktu dilahirkannya Rasulullah SAW.”

Adapun ekspresi kebahagiaan atas kelahiran Nabi Muhammad SAW yang dilakukan secara berlebihan, yaitu dengan melakukan perbuatan yang hukumnya makruh atau khilâful aula, maka menurut al-Hafidh Ibnu Hajar al-‘Asqalani hendaknya dihindari. Apalagi memperingati Maulid Nabi dengan perbuatan-perbuatan yang haram atau dengan kemaksiatan, maka harus benar-benar dihindari. Ia menjelaskan:

وما كان حراما أو مكروها فيمنع وكذا ما كان خلاف الأولى انتهى

Artinya: “Perbuatan yang haram atau makruh, maka (dalam peringatan maulid nabi) hendaknya dicegah. Demikian pula perbuatan yang khilâful aula atau yang tidak sesuai dengan keutamaan.” (Jalaluddin as-Suyuthi, al-Hawi lil Fatawi, juz I, halaman 282).

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Editor: Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.