KabarBaik.co, Surabaya – Menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan bulan Agustus dengan mengibarkan Bendera Merah Putih. Ajakan ini disampaikan setelah pihaknya menerima aspirasi dari Komunitas Kami Anak Negeri terkait keprihatinan atas masih minimnya partisipasi warga dalam menghormati bendera negara.
“Hari ini kami menerima masukan dari Komunitas Kami Anak Negeri. Mereka menyampaikan keprihatinan karena masih banyak warga Surabaya yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih, padahal Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengimbau pemasangan bendera berlangsung sejak 1 hingga 31 Agustus,” ujar Yona, Senin (3/8).
Terkait usulan komunitas agar diberlakukan sanksi bagi warga yang belum memasang bendera, politisi dari Partai Gerindra ini menjelaskan hal tersebut belum dapat diterapkan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang tidak mengatur ketentuan sanksi bagi warga yang belum mengibarkan bendera.
“Yang diatur dalam aturan itu justru sanksi bagi mereka yang mengibarkan bendera dalam kondisi rusak, kusam, pudar, robek, atau sengaja menghina bendera negara. Namun meski tidak ada sanksi, kami sangat mengapresiasi kepedulian komunitas ini sebagai pengingat pentingnya menumbuhkan semangat nasionalisme di hati setiap warga,” jelasnya.
Yona berharap ajakan ini tidak hanya digaungkan secara lisan, namun juga diwujudkan oleh pelaku usaha, pengelola kawasan permukiman, hingga pemilik bangunan di sepanjang jalan utama Kota Surabaya. Langkah ini dinilai sebagai bentuk penghormatan tulus atas perjuangan para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan bangsa.
Selain itu, ia mengusulkan agar Pemerintah Kota Surabaya menghidupkan kembali tradisi mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya secara serentak setiap pukul 10.00 WIB. Menurutnya, kebiasaan baik yang telah diterapkan di sejumlah daerah ini dapat mempererat rasa persatuan dan kebangsaan di tengah masyarakat.
“Sangat indah jika setiap pukul 10.00 WIB kita berhenti sejenak dari segala aktivitas, berdiri tegak dengan sikap sempurna, lalu menyanyikan Indonesia Raya bersama-sama. Itu akan menjadi momen pengingat yang luar biasa akan persatuan kita,” harapnya.
Di akhir pernyataan, Yona juga mengingatkan warga agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang beredar di media sosial untuk mengibarkan bendera setengah tiang tanpa dasar hukum yang jelas. Ia mengajak seluruh warga Surabaya merayakan kemerdekaan dengan penuh rasa syukur, persatuan, dan kecintaan yang tulus kepada tanah air.
“Mari kita kibarkan Merah Putih dengan gagah dan penuh hormat dari 1 hingga 31 Agustus. Jadikan ini bukti kesetiaan kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (*)






