KabarBaik.co – Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil meringkus penyalahgunaan narkoba jenis Sabu Sabu dengan mengamankan 1 orang pelaku di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo membeberkan, berdasarkan informasi dari masyarakat petugas melakukan observasi dengan cermat pada sebuah lokasi.
“Kemudian pada hari Rabu, tanggal 03 Juli 202 sekitar pukul 12.00 Wita dicurigai satu orang laki-laki berinisial AR, 41 tahun, yang sedang berada di dalam rumah dan dilakukan penangkapan,” bebernya.
Petugas pun melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 2 plastik klip berisikan 17 poket/bungkus Narkotika jenis sabu seberat 4,33 Gram Brutto yang ditemukan di dalam tumpukan baju di dalam rumah beserta barang bukti lainnya.
“Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(*)






