Seminggu Kena Evaluasi, Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Erwin Dicopot dan Diganti AKBP Hariyanto

oleh -117 Dilihat
Plh Kapolres Bima Kota AKBP Hariyanto. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Bima – Polda Nusa Tenggara Barat menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penunjukan AKBP Catur Setiawan dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Bima Kota tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang menjerat pejabat sebelumnya.

Namun, penunjukan AKBP Catur Setiawan sebagai Plh Kapolres Bima Kota tidak berlangsung lama. Hanya dalam waktu sekitar satu pekan, ia kembali digantikan oleh Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda NTB AKBP Hariyanto.

Penunjukan Hariyanto merupakan hal yang biasa dan sesuai dari hasil evaluasi mingguan sambil menunggu Kapolres dari Mabes Polri.
“Memang setiap 7 hari sprint penugasan dievaluasi,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, Sabtu (21/2).

AKBP Catur kembali ditarik dalam jabatan selaku Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB untuk penanganan sejumlah kasus.
Pengganti AKBP Didik Putra Kuncoro tersebut menuai sorotan publik karena diduga punya rekam jejak kurang baik. AKBP Catur mempunyai riwayat kasus penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, AKBP Hariyianto begitu tiba di Mapolres kota Bima pada Sabtu kemarin, sore harinya langsung melakukan kegiatan bagi-bagi takjil di depan Mapolres Bima Kota bersama Wakapolres dan jajaran pejabat lainnya untuk lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.