KabarBaik.co, Nganjuk – 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nganjuk yang sempat operasionalnya dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN), resmi kembali beroperasi. 10 SPPG tersebut mulai beroperasi kembali sejak Sabtu (14/3).
Penghentian sementara operasioanl itu sendiri merupakan bagian dari tindakan BGN yang menonaktifkan sementara 788 SPPG di seluruh Jawa Timur dan 1.512 SPPG di wilayah II (Jawa) pada Rabu (11/3).
“Sudah selesai, Informasi dari teman-teman di lapangan juga menyampaikan bahwa suspend kemarin sudah berakhir,” ujar Koodinator Satgas MBG Nganjuk Judy Ernanto, Senin (16/3).
SPPG yang terdampak tersebar di sejumlah kecamatan yaitu Nganjuk, Loceret, Sawahan, Tanjunganom, Bagor, dan Ngronggot. Menurut Judy, penghentian operasional bukan disebabkan oleh masalah kualitas atau produksi makanan, melainkan terkait kelengkapan administrasi yang belum memenuhi standar.
“Penghentian operasional sebelumnya bukan karena masalah produksi makanan. Melainkan berkaitan dengan kelengkapan administrasi,” jelasnya.
Permasalahan utama yang menjadi alasan penghentian adalah kurangnya koordinasi pengelola SPPG dengan Dinas Kesehatan serta belum tersedianya dokumen penting, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi syarat dasar untuk menjalankan operasional dapur MBG.
“Pengelola SPPG dinilai kurang aktif melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan serta belum memenuhi dokumen administrasi yang dibutuhkan. Yakni, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sehingga dihentikan sementara oleh BGN” tambah Judy.
Setelah seluruh kelengkapan administrasi disiapkan dan koordinasi dengan pihak terkait dilakukan, seluruh dapur MBG kini dapat kembali melayani masyarakat seperti biasa. Menurut Judy, mekanisme penghentian sementara tersebut merupakan bentuk evaluasi untuk menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan program MBG.
“Penghentian sementara memang menjadi mekanisme evaluasi agar standar kebersihan dan keamanan pangan tetap terjaga. Yang penting sekarang sudah clear dan bisa kembali melayani program MBG,” pungkasnya. (*)








