KabarBaik.co, Pasuruan – Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional pengawasan undang-undang, Ketua Komite IV DPD RI asal Jatim Senator Ahmad Nawardi, melaksanakan kunjungan kerja reses ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pasuruan pada 30 Juli 2026. Kunjungan ini dirancang khusus untuk meninjau efektivitas strategi penarikan data serta mengevaluasi kesiapan teknis operasional dalam menghadapi tantangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di kawasan transit strategis jalur Pantura.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala BPS Kota Pasuruan, Noyo Purwoko bersama jajaran fungsional. Dalam arahannya, Nawardi menegaskan bahwa validitas data perekonomian daerah merupakan pilar esensial dalam merumuskan kebijakan nasional yang tepat sasaran, terutama di tengah pergeseran struktur bisnis modern dan maraknya aktivitas ekonomi berbasis digital.
Berdasarkan paparan operasional, cakupan wilayah SE2026 di Kota Pasuruan mencakup 4 kecamatan, 34 kelurahan, serta 1.149 wilayah kerja statistik (SLS/non-SLS). Pihak BPS menjelaskan bahwa strategi penjangkauan telah dirancang secara berlapis untuk menyasar usaha “tak kasat mata” seperti industri rumahan, pedagang keliling, dan toko digital melalui pemanfaatan prelist keluarga yang presisi serta kolaborasi erat bersama asosiasi dan dinas pembina.
Menanggapi potensi hambatan teknis di lapangan seperti kestabilan jaringan internet, kendala sinkronisasi aplikasi Fasih Mobile, hingga padatnya lalu-lalang sistem akibat beban kerja nasional yang mencakup lebih dari 50 jenis survei pada periode Juni hingga Agustus BPS Kota Pasuruan memaparkan sistem mitigasi yang komprehensif.
Mitigasi tersebut mencakup kewajiban pembaruan berkala, pencadangan data harian, serta penerapan mekanisme ban berjalan di mana status pendataan diselesaikan dan dikirim ke server paling lambat H+1 guna menjaga kualitas dari anomali data.
Selain kendala teknis, perhatian khusus juga diberikan pada upaya membangun kepercayaan publik guna meredam kekhawatiran pelaku usaha terkait kerahasiaan data. BPS menegaskan bahwa seluruh informasi yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya secara hukum murni untuk kepentingan statistik nasional dan dilindungi oleh protokol keamanan siber yang telah diuji oleh BSSN.
Kolaborasi lintas sektoral juga berjalan optimal berkat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Pasuruan melalui Surat Edaran Walikota Nomor 15 Tahun 2026, publisitas luar ruang, serta pelibatan aparat kelurahan hingga tingkat RT/RW.
Menutup rangkaian peninjauan tersebut, BPS Kota Pasuruan menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Ketua Komite IV DPD RI, di antaranya penguatan implementasi Satu Data Indonesia (SDI), dukungan regulasi terhadap Sistem Statistik Nasional, serta percepatan pengesahan perubahan Undang-Undang Statistik.
Nawardi menyambut baik aspirasi tersebut dan berkomitmen untuk memperjuangkan penguatan infrastruktur data statistik di tingkat pusat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. (*)







