KabarBaik.co, Batu – Wali Kota Batu, Nurochman, menerima sertifikat penetapan Seni Sanduk sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dari Menteri Kebudayaan RI yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Senin (23/2).
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi pengakuan resmi negara terhadap Seni Sanduk sebagai salah satu kekayaan budaya yang tumbuh, hidup, dan berkembang di tengah masyarakat Kota Batu. Penetapan ini sekaligus menjadi kabar membanggakan bagi para pegiat seni, setelah melalui proses pengusulan panjang selama hampir tujuh tahun hingga akhirnya ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.
Nurochman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam melestarikan seni dan budaya daerah, khususnya Seni Sanduk.
“Alhamdulillah, seperti halnya kesenian Bantengan dan Jaran Kepang yang sudah lebih dulu meraih WBTb, kita semua tahu bahwa Seni Sanduk merupakan tarian tradisional yang telah lama dilestarikan dan dibudayakan di berbagai wilayah di kota tercinta ini. Kesenian ini diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi dan menjadi bagian penting dalam ekspresi budaya masyarakat,” ujar Nurochman.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk terus mendorong pembinaan dan regenerasi pelaku seni, memperluas ruang ekspresi budaya, serta mengintegrasikan promosi Seni Sanduk dalam berbagai agenda pariwisata dan kebudayaan.
Sementara itu, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa penetapan 46 Warisan Budaya Takbenda tahun 2026 merupakan tanggung jawab kolektif dalam menjaga keberlanjutan praktik budaya di tengah arus modernisasi.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan warisan budaya tetap hidup, diwariskan lintas generasi, serta mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. (*)







