Senyum Korban Curanmor Dapatkan Motornya Kembali Berkat Tim Raimas Kalamumyeng Polres Gresik

oleh -1067 Dilihat
7a4239d6 5980 4826 8c30 8c985d8fe8ad
Senyum merekah. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengembalikan sepeda motor kepada korban curanmor. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Suasana haru bahagia mewarnai konferensi pers yang digelar di Mapolres Gresik pada Selasa (11/3). Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu memimpin acara tersebut yang turut dihadiri Wakapolres Kompol Danu Anandhito Kuncoro, Kasat Samapta AKP Heri Nugroho, Kapolsek Kota Iptu Suharto, serta Kasi Humas AKP Wiwit Mariyanto.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Gresik membeber keberhasilan dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan warga.

Di antara korban curanmor, terlihat Ahmad Indrajit, yang tidak dapat menyembunyikan kebahagiaannya saat sepeda motor kesayangannya kembali ke pelukan.

Datang bersama istrinya, Indrajit mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada pihak Polres Gresik. “Alhamdulillah, motor kami kembali. Semua gratis, tidak ada biaya apapun. Terima kasih Pak Kapolres,” ujar Indrajit dengan senyum bahagianya yang terus merekah.

Keberhasilan ini berkat kerja keras dan gerak cepat tim Polres Gresik dalam mengungkap kasus tersebut. Dua motor hasil curian lainnya juga hendak dikembalikan, namun pemiliknya tidak bisa hadir dalam kesempatan itu.

Kejadian pencurian ini terjadi pada malam hari, 26 Februari 2025, saat Indrajit memarkirkan motor Honda Vario L-5030-ABQ di teras rumahnya. Pagi harinya, sekitar pukul 05.30 WIB, ia mendapati motor tersebut hilang. Indrajit segera melapor ke pihak kepolisian untuk meminta bantuan.

Penyelidikan dimulai setelah Tim Raimas Kalamunyeng menerima laporan mengenai gangguan suara sound horeg di wilayah Driyorejo. Setelah mengecek lokasi dan tidak menemukan indikasi pelanggaran, tim melanjutkan patroli ke arah Gresik Kota.

Mereka akhirnya mencurigai empat orang yang sedang berkumpul di depan rumah warga dekat Bank BRI Cabang. Saat didekati petugas, keempatnya melarikan diri dengan motor. Petugas pun langsung mengejar dan berhasil menangkap satu pengendara Honda Vario merah di Jalan Panglima Sudirman.

Kecurigaan semakin menguat saat tim kembali ke rumah yang diduga menjadi sasaran pencurian. Setelah berbicara dengan pemiliknya, ternyata salah satu kendaraan memang hilang.

Tim Raimas Kalamunyeng tidak berhenti di situ. Mereka terus memburu pelaku hingga ke Tanjung Perak, Surabaya, dan berhasil menangkap satu tersangka di simpang tiga Tanjung Perak. Satu pelaku lainnya masih buron dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah ZA, warga Desa Alang-Alang, Kecamatan Labang, Bangkalan, dan T, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Polisi juga berhasil menyita dua unit sepeda motor, Honda NMAX dan Honda Vario, sebagai barang bukti.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat. “Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke kantor polisi atau melalui Hotline Lapor Kapolres,” ujarnya.

Tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara.

Di akhir konferensi pers, Kapolres Gresik juga memperlihatkan ratusan botol barang bukti dari berbagai kasus kejahatan lainnya, sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Gresik.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.