KabarBaik.co, Pasuruan – Kasus penganiayaan berat yang menimpa SU (43) warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, sudah sepekan dilaporkan ke Polres Pasuruan.
Kasus ini menjadi atensi Satreskrim Polres Pasuruan karena kejadian penganiayaan berat yang dilakukan terlapor menggunakan air sofgun, hingga korban mengalami luka di bagian tubuh dan kepala.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menyampaikan, perkara penganiayaan terhadap SU dengan terlapor Y yang diduga pemilik villa sudah dalam proses penyidikan. “Kasus penganiayaan yang viral dengan air sofgun sudah dalam proses penyidikan,” kata Joko, Sabtu (25/4).
Joko menyampaikan bahwa terlapor Y yang melarikan diri usai melakukan aksinya saat ini dalam proses pengejaran polisi untuk proses hukum. “Terlapor masih dalam proses pencarian, karena usai korban lapor sudah pergi,” jelasnya.
Kasus penganiayaan bermula saat kedua pihak melakukan kesepakatan terkait jasa pelayanan. Namun, korban komplain karena merasa pelayanan tidak sesuai yang dijanjikan. Kedua pihak akhirnya terlibat percek-cokan dan terlapor menggunakan air softgun untuk melukai korban. (*)








