Serius Membendung Pernikahan Dini, Wakil Wali Kota Malang: Dapat Meningkatkan Angka Kemiskinan

oleh -94 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 10 at 18.15.13
Wakil Wali Kota, Ali Mutohirin, bersama jajarannya usai rapat rencana cegah jumlah pernikahan anak di usia dini yang digelar di Fakuktas Humaniora UIN Kota Malang. (Foto: Alam)

KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berusaha menghentikan pernikahan anak yang terjadi pada usia muda. Salah satu caranya dengan mengadakan kegiatan yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai sekolah dan komunitas anak. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin.

Kegiatan itu dilaksanakan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang. Ali menyatakan, tingkat pernikahan anak di Kota Malang masih cukup tinggi dan perlu mendapat perhatian bersama.

“Pada tahun 2024 terdapat 92 kasus pernikahan anak yang tercatat dan jumlah terbanyak berasal dari Kecamatan Kedungkandang,” ujar Ali saat berpidato di tengah rapat yang digelar di Ruang Teater Lt.3 Fakultas Humaniora Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Kota Malang, Kamis (10/7).

Ali menjelaskan, Forum Anak Kota Malang berperan aktif dalam usaha mencegah pernikahan di usia muda. Menurutnya, peran anak sebagai penggerak perubahan adalah hal yang krusial untuk memperjuangkan hak-hak mereka, serta memberikan informasi kepada rekan-rekan sebaya tentang efek buruk dari pernikahan dini.

”Pernikahan di usia muda bukan sekadar isu individu, melainkan dapat meningkatkan tingkat kemiskinan, karena sering kali terjadi tanpa persiapan dari segi ekonomi, sosial, dan mental. Hal ini juga dapat menambah beban baru dalam tatanan masyarakat,” ucap Ali.

Ali mengajak orang tua agar lebih menyadari pentingnya tidak terburu-buru menikahkan anak-anak mereka hanya karena alasan telah dewasa. ”Kesalahpahaman mengenai tekanan sosial dan agama sering kali menjadi penyebab utama. Oleh karena itu, pendidikan untuk keluarga juga perlu terus ditingkatkan,” tegas Ali.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Kenprabandari Aprilia B. mengungkapkan, acara ini dibuat untuk meningkatkan kemampuan anak sebagai perintis dan penyampai informasi terkait isu perlindungan anak. Mereka diharapkan dapat memiliki pemahaman mendalam serta keberanian untuk menyatakan hak-hak mereka.

”Pemkot Malang bertekad untuk menjadikan kota ini sebagai tempat yang baik untuk anak-anak. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah, sektor pendidikan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk membentuk lingkungan yang aman serta mendukung perkembangan anak,” tandas Aprilia. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Alam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.