KabarBaik.co – Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Kota Batu 2024 sudah menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi. Sebelumnya dokumen milik ketiga pasangan itu masih dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu.
Komisioner KPU Kota Batu Tomi Rusdiantoro menyatakan, tiga bapaslon tersebut sama-sama menyerahkan dokumen perbaikan pada Minggu lalu (8/9). Yakni, pasangan Firhando Gumelar-Rudi yang diusung Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, dan PKS.
Kemudian, pasangan Krisdayanti-Kresna Dewanata Phrosakh yang diusung PDIP dan Partai NasDem bersama sembilan partai non parlemen. Lalu, pasangan Nurochman-Heli Suyanto yang diusung dua partai politik yaitu PKB dan Partai Gerindra serta didukung PSI.
“Jadwal penyerahan dokumen perbaikan persyaratan administrasi ketiga bapaslon yakni pada 6-8 September lalu,” kata Tomi, Kamis (12/9). Dia menjelaskan beberapa jenis dokumen persyaratan administrasi yang perlu diperbaiki para bapaslon untuk kemudian dilakukan verifikasi kembali oleh KPU.
Di antaranya surat tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), ijazah, dan lain sebagainya. Bahkan, lanjut Tomi, kondisi LHKPN yang sudah pailit juga harus disertakan keterangannya. Setelah menerima berkas dari tiga bapaslon ini, KPU Kota Batu kemudian melaksanakan verifikasi perbaikan persyaratan pada 6-14 September.
Menurut Tomi, selanjutnya bakal ada tahapan masa masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan semua bapaslon pada 15-18 September. “Untuk selanjutnya, setelah 15-21 September tahapan klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat. Pada 22 September 2024 nanti nanti penetapan calonnya,” jelasnya. (*)