KabarBaik.co – Menyongsong Indonesia Emas 2045, DPD LDII Kota Kediri menggandeng Dinas Kesehatan dan Kementrian Agama dalam acara bertajuk Orientasi Pendampingan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) yang bertempat di Aula Ponpes Nurul Huda Al Manshurin Rabu (14/8).
Sebanyak 60 santri turut hadir dalam acara ini yang berasal dari 3 pondok pesantren yakni Nurul Huda Al Mansyurin, Al Hasun dan Nurul Hakim Al Fattach.
H. Agung Riyanto Ketua DPD LDII Kota Kediri, mengatakan jika acara ini merupakan sebuah perwujudan dari menyiapkan generasi yang kuat dan sehat yang selaras dengan Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 yang menyebut jika fungsi pesantren ialah sebagai penyelenggara pendidikan dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Hal ini merupakan sebagai bentuk pengabdian LDII kepada banga dengan menyiapkan generasi yang sehat.
“Makanya sangat tepat dalam rangka kita agustusan HUT ke-79 sebagai bentuk rasa syukur, kita mengisi kemerdekaan ini dengan kegiatan yang positif, salah satunya hari ini adalah orientasi pendampingan poskestren,” harapnya.
Diharapkan keberadaan Pos Kesehatan Pesantren ini bisa menangani para santri yang sedang sakit dan tentunya dikawal dan didampingi pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, Kementrian Agama dan Puskesmas.
Ditempat yang sama, Emy Widiastuti Kepala Seksi Promosi Kesehatan Masyarakat dan Pemberdayaan Dinkes Kota Kediri menyebut diharapkan kegiatan di Poskestren bisa memberikan manfaat agar para santri menjadi lebih sehat.
Melalui acara ini merupakan sebuah wujud penguatan kader kesehatan yang selama ini sudah pernah diadakan pembinaan sekaligus memastikan pelaksanaannya di pondok pesantren. Idealnya, satu Pos Kesehatan Pesantren diisi oleh 10 orang petugas dan saat ini di Kota Kediri sudah memiliki 55 Poskestren.
Sementara itu, Ahmad Rofiudin Faruq, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kemenag Kota Kediri menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan yang sudah beberapa tahun ini melakukan pembinaan dan edukasi kepada 55 pondok pesantren yang ada di Kota Kediri dan keseluruhannya sudah memiliki izin operasional sesuai dengan 18 tahun 2019.
“Dengan adanya kegiatan Dinas Kesehatan ini, para santri selama mereka pendidikan di pondok pesantren ini bisa mendidik diri untuk sehat jasmani rohani dan juga bisa memiliki pengetahuan yang bagus tentang kesehatan sehingga bilamana para santri itu nanti lulus dari pondok pesantren bersangkutan, maka mereka bisa memberikan pendidikan dan edukasi kepada masyarakat secara luas.
Terakhir ia sangat berharap juga kepada pondok pesantren agar program semacam ini harus di terima dengan baik dan ditindaklanjuti hingga ditingkatkan.(*)