KabarBaik.co, Gresik – Unit Reskrim Polsek Gresik menangkap SGT, 20, pemuda asal Desa Kemlagi, Kecamatan Turi, Lamongan, atas dugaan pencurian sepeda motor milik temannya sendiri.
Aksi pencurian ini tergolong terencana. Tersangka menggunakan modus menggandakan kunci motor korban secara diam-diam beberapa hari sebelum beraksi.
Peristiwa bermula pada 2 Februari lalu di sebuah kafe di kawasan Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidokumpul, Gresik. Korban ANSB, 20, warga Desa Mojorejo, Jetis, Mojokerto, sedang asyik nongkrong bersama rekan-rekannya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, Aditya terkejut saat melihat motor Honda Beat bernopol W-5162-DK miliknya sudah raib dari parkiran. “Sudah tidak ada di parkiran, padahal kunci motor masih saya simpan,” keluh Aditya kepada polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa Sugiarto memanfaatkan kedekatannya dengan korban untuk melancarkan aksi. Beberapa hari sebelum kejadian, tersangka diam-diam mengambil kunci motor Aditya untuk digandakan di tukang kunci.
Kanit Reskrim Polsek Kota Ipda Asis, menjelaskan bahwa tersangka juga sempat mencuri STNK motor yang disimpan di dalam tas korban agar motor tersebut memiliki dokumen saat dijual.
“Tersangka dan korban ini teman satu tongkrongan, sering ngopi bareng. Kedekatan itulah yang dimanfaatkan tersangka untuk menggandakan kunci tanpa sepengetahuan korban,” ujar Kapolsek Gresik Iptu M. Kevin Ramadhan kepada awak media, Minggu (8/2).
Motor hasil curian tersebut diketahui telah dijual kepada seorang penadah di wilayah Kabupaten Tuban seharga Rp 5,2 juta. Tragisnya, uang hasil kejahatan tersebut ludes digunakan tersangka untuk berfoya-foya.
“Uang hasil penjualan motor sudah habis digunakan untuk pesta dugem,” jelas Asis.
Kini, Sugiarto harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk memburu penadah motor tersebut di wilayah Tuban.(*)






