Sidoarjo Kembali Bersinar, Raih Predikat AA Nasional dalam Pengawasan Kearsipan

oleh -132 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 21 at 9.02.12 AM
Bupati Sidoarjo saat menerima penghargaan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tahun 2025 (Dok Kominfo Sidoarjo)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan tajinya di tingkat nasional. Di tengah upaya memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan modern, Sidoarjo sukses membawa pulang penghargaan bergengsi kategori AA dengan nilai 90,84 atau predikat ’Sangat Memuaskan’ dalam pengawasan kearsipan tahun 2025 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Meigo Pinandito kepada Bupati Subandi dalam Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan dan Anugerah Kearsipan Tahun 2026 yang digelar di Gedung ANRI, Jakarta, Rabu (20/5).

Bupati Sidoarjo Subandi hadir didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Sidoarjo Rudi Setiawan. Predikat AA tersebut sekaligus menempatkan Sidoarjo sebagai salah satu daerah dengan pengelolaan arsip terbaik di Indonesia.

Menurut Bupati Subandi, capaian tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola administrasi pemerintahan di Sidoarjo telah berjalan tertib, terstandar, dan sesuai aturan perundang-undangan. Ia menyebut keberhasilan itu lahir dari kerja bersama seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan, desa, dan satuan pendidikan.

“Alhamdulillah, seluruh OPD, camat, pemerintah desa, hingga sekolah dari TK, SD sampai SMP negeri maupun swasta telah menerapkan pengelolaan kearsipan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menegaskan pengelolaan arsip bukan sekadar urusan administrasi, melainkan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Karena itu, capaian tersebut diharapkan menjadi standar minimum pelayanan pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo.

Subandi juga menyampaikan apresiasi kepada Disperpusip Sidoarjo yang dinilai konsisten mendorong budaya tertib arsip di lingkungan pemerintahan daerah.

“Terima kasih kepada Pak Kadis. Alhamdulillah pengawasan dan penerapan kearsipan di Sidoarjo berjalan baik. Mudah-mudahan ini menjadi semangat untuk terus berkembang dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Sidoarjo,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disperpusip Sidoarjo Rudi Setiawan menyebut predikat AA tidak hanya menjadi capaian administratif semata, tetapi juga mencerminkan konsistensi budaya tertib arsip yang terus diperkuat di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pihaknya kini juga fokus memperluas transformasi kearsipan berbasis digital di seluruh perangkat daerah.

“Kami tidak ingin berhenti di predikat AA. Fokus kami menjaga konsistensi, memperluas digitalisasi, dan memastikan seluruh unit kerja benar-benar tertib arsip,” ungkap Rudi.

Penghargaan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Kearsipan. Dengan capaian ini, Pemkab Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi melalui sistem kearsipan yang modern, disiplin, dan berstandar nasional.

“Ini bukan akhir, melainkan awal untuk semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kearsipan yang tertib di semua lini,” pungkas Subandi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.