Sindikat Pencurian Sapi di Tuban Digulung, Hasil Penjualan Dipakai Pesta Miras

oleh -113 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 26 at 4.14.39 PM
Kapolres Tuban menunjukkan barang bukti kasus pencurian sapi (Dok. Humas Polres Tuban)

KabarBaik.co, Tuban — Polisi mengungkap kasus pencurian sapi yang sempat meresahkan warga di sejumlah daerah di Tuban. Uang hasil penjualan sapi curian digunakan pelaku untuk pesta minuman keras.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni ED, 46), warga Kedopok, Probolinggo; SE, 38, warga Tegalsiwalan, Probolinggo; dan NG, 25, warga Gading, Probolinggo. Sementara itu, empat pelaku lainnya masih berstatus DPO.

Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menjelaskan aksi pencurian terjadi pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, 28–29 April 2026, di tiga lokasi berbeda. Satu lokasi berada di Kecamatan Merakurak dan dua lainnya di Kecamatan Jenu.

“Para pelaku menyasar kandang sapi yang sepi dan jauh dari permukiman warga,” ujar Alaiddin.

Dalam aksinya, para pelaku berhasil menggondol tujuh ekor sapi dari tiga kandang berbeda. Rinciannya, tiga ekor sapi milik MTR di Desa Temandang, Merakurak, dua ekor sapi milik KS di Desa Beji, Jenu, serta dua ekor sapi milik AS di lokasi yang sama.

Menurut Alaiddin, mayoritas kandang sapi milik warga berada di lokasi minim pengawasan dan tidak dilengkapi CCTV, sehingga menyulitkan proses penyelidikan.

“Namun berkat keuletan anggota Satreskrim dan kerja sama yang baik, kasus ini akhirnya bisa terungkap,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka diketahui membutuhkan waktu sekitar dua hari untuk memetakan lokasi sebelum beraksi. Mereka lebih dulu melakukan survei terhadap kandang-kandang sapi yang dinilai sepi, minim penerangan, jauh dari permukiman warga, dan mudah dijadikan target pencurian.

“Dua hari, karena mereka memang spesialis curat hewan ternak,” terang Alaiddin.

Polisi juga mengungkap bahwa ED diduga menjadi otak dalam aksi pencurian tersebut. Ia merupakan residivis spesialis pencurian hewan ternak yang telah beberapa kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa.

“Dari pengakuannya, sudah empat kali melakukan aksi di wilayah Probolinggo dan satu kali di Banyuwangi,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari melakukan survei lokasi, mengawasi situasi sekitar, mengeksekusi pencurian, hingga mengangkut sapi hasil curian menggunakan truk.

Hasil penjualan sapi kemudian dibagi kepada para pelaku. Setiap tersangka memperoleh bagian sekitar Rp 5 juta. Sementara sebagian uang lainnya digunakan untuk biaya operasional, seperti sewa kendaraan dan kebutuhan selama beraksi yang mencapai sekitar Rp 20 juta. Polisi juga menemukan fakta bahwa sebagian hasil kejahatan dipakai untuk pesta minuman keras.

Diketahui, sapi hasil curian tersebut dijual di pasar hewan wilayah Lumajang. Polisi menduga hewan ternak hasil curian langsung dijual dengan cepat agar jejak para pelaku sulit dilacak.

Saat ini, polisi masih memburu empat tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang. Dari tiga tersangka yang telah diamankan, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengembangkan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun jaringan pencurian ternak yang lebih luas.

“Untuk sementara dari hasil pemeriksaan belum ada pengakuan terkait TKP lain di wilayah Tuban. Namun kami masih terus melakukan pengembangan dan berharap para DPO segera tertangkap agar kasus ini bisa diungkap lebih luas,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c dan huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pencurian dengan pemberatan terhadap hewan ternak yang dilakukan secara bersama-sama. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun atau denda maksimal Rp 500 juta. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.