KabarBaik.co – Sebanyak 250 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik akan melaksanakan aksi tanam pohon secara massal di kawasan Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) pada Jumat, (25/4).
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Bupati Gresik Nomor 39 Tahun 2024 tentang kewajiban penanaman pohon bagi sejumlah pihak, termasuk CPNS, calon PPPK, PNS yang menerima kenaikan pangkat, serta pemohon Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dokumen lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik Sri Subaidah, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Gresik dalam memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan meningkatkan tutupan lahan di wilayahnya.
“Sebanyak 500 pohon nanti akan ditanam dalam aksi tersebut. Jenis pohon yang ditanam antara lain Tebuya, Ketepeng Kencana, dan Pule,” ujarnya saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/4).
Penanaman pohon ini juga dirancang sebagai bagian dari peringatan Hari Bumi yang jatuh pada 22 April, sekaligus menjadi bagian dari program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Gresik yang terangkum dalam program “Pesona Gresik”.
Sri Subaidah menyebut, Bupati Fandi Akhmad Yani atau Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif direncanakan turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Peraturan Bupati yang menjadi dasar kegiatan ini telah efektif berlaku sejak 24 Januari 2024 dan dirancang sebagai regulasi ekologis untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat serta ASN dalam pelestarian lingkungan.
“Insyaallah nanti Pak Bupati atau Wakil Bupati juga akan ikut menanam pohon bersama para peserta,” ujar Subaidah.
Langkah ini menandai sinergi antara kebijakan lingkungan dan reformasi birokrasi di Gresik, dengan semangat menumbuhkan kepedulian ekologis sejak dini di kalangan abdi negara.(*)