KabarBaik.co – Bupati Jember Hendy Siswanto sebelumnya telah mengalihkan tanggung jawab pengelolaan Bandara Notohadinegoro kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), melalui surat yang dilayangkan pada 29 November 2024.
Hendy menyatakan bahwa alasannya berkirim surat ke Pemprov Jatim karena keterbatasan anggaran Kabupaten Jember yang tidak mungkin menopang operasional bandara.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember 2025-2030 terpilih Gus Fawait menegaskan, ia kedepan berkomitmen akan memperbaiki Bandara Notohadinegoro demi kepentingan masyarakat.
“Tidak apa-apa. Saat ini Pak Hendy masih menjabat sebagai bupati. Namun, tergantung juga apakah akan benar-benar diserahkan atau tidak. Tentu ini menjadi tugas kita bersama untuk masa depan rakyat Jember,” ujar Gus Fawait, Minggu (8/12).
Ia menegaskan bahwa ke depan pihaknya akan menghidupkan kembali bandara tersebut agar dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat Kabupaten Jember dan membantu mengurangi angka kemiskinan.
“Secara pribadi, saya akan berusaha memperbaiki bandara ini. Bandara yang sebelumnya mati suri harus bisa beroperasi kembali,” ungkapnya.
Gus Fawait juga menyebut bahwa investasi di Kabupaten Jember mengalami penurunan hingga 51 persen. Menurutnya, salah satu penyebab adalah perizinan yang rumit dan infrastruktur yang tidak memadai, seperti Bandara Notohadinegoro yang saat ini tidak beroperasi.
“Dengan beroperasinya kembali bandara ini, sektor riil akan tumbuh, lapangan pekerjaan akan terbuka, anggaran dapat terserap dengan baik, angka pengangguran akan menurun, dan kemiskinan bisa diatasi,” katanya.
Sementara itu, terkait jalan rusak di sepanjang ruas Rambipuji–Puger, yang merupakan jalan nasional dan kewenangan Pemprov Jatim. Ia berencana untuk segera membahas hal tersebut dengan Pemprov agar dapat ditemukan solusi terbaik.
“Jika masalah ini menjadi keluhan masyarakat, kami akan melobi dan menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, agar segera ada solusi. Bahkan, kami akan berkolaborasi dengan Pemprov demi kemajuan Kabupaten Jember,” pungkas Gus Fawait. (*)