Sopir Bus Ngeluh Tak Boleh Putar Musik: Bosan, Lebih Cepat Capek

oleh -222 Dilihat
WhatsApp Image 2025 08 21 at 11.14.42 AM
Terminal Purabaya

KabarBaik.co – Aturan pembayaran royalti musik yang kini menyasar ke moda transportasi umum memunculkan keresahan baru. Setelah restoran dan kafe, kini sopir dan kernet bus ikut angkat suara. Mereka menilai kebijakan yang dikeluarkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) itu justru mengurangi kenyamanan perjalanan dan membuat suasana di dalam bus semakin sepi.

Salah satu sopir bus antarkota, Joko, mengaku kecewa. Ia sudah mengeluarkan dana pribadi untuk membeli perlengkapan hiburan di busnya, mulai dari sound system hingga layar LCD. Tujuannya sederhana, hanya untuk menciptakan perjalanan yang menyenangkan bagi penumpang. Namun, semua fasilitas itu kini terpaksa dimatikan karena aturan royalti.

“Awalnya saya pasang sound system biar penumpang senang, tidak bosan selama di jalan. Tapi sekarang saya takut memutar musik. Investasi yang saya keluarkan jadi percuma,” ujarnya saat ditemui di Terminal Purabaya, Kamis (21/8).

Joko menegaskan dirinya tidak menolak menghargai karya musisi. Ia mendukung perlindungan hak cipta. Namun, ia berharap aturan itu bisa dibuat lebih fleksibel.

“Kami paham musik harus dihargai. Tapi tolong pertimbangkan juga kondisi kami di lapangan. Jangan sampai niat baik melindungi musisi malah bikin sopir dan penumpang sama-sama tidak nyaman,” imbuhnya.

Keluhan yang sama datang dari Bayu, kernet bus antar kota antar provinsi. Ia menyebut musik bukan hanya hiburan, tapi juga penolong konsentrasi.

“Kalau perjalanan sampai 7–8 jam tanpa musik, kepala jadi berat. Rasanya malah lebih cepat capek,” katanya.

Bayu menambahkan, posisinya sebagai kernet sangat penting untuk menjaga keselamatan. Ia kerap menjadi mata tambahan bagi sopir, terutama memantau sisi kiri kendaraan yang tidak terlihat jelas.

“Kalau sepi banget, malah susah fokus. Mau pakai headset juga tidak bisa, nanti tidak dengar kalau penumpang minta turun,” jelasnya.

Kebijakan larangan memutar musik ini semakin diperketat dengan aturan dari perusahaan otobus. Pihak manajemen menegaskan, apabila kru nekat memutar musik, biaya royalti tidak akan ditanggung perusahaan. Awak bus yang sedang bertugaslah yang harus membayar.

“Kami jadi serba salah, karena perusahaan sudah lepas tangan. Kalau putar musik, risikonya dibebankan ke kami,” kata Bayu.

Situasi ini membuat perjalanan bus jarak jauh terasa hampa. Penumpang kehilangan hiburan, sementara sopir dan kernet harus berjuang menjaga konsentrasi dalam keheningan.

“Kalau sudah begini, yang dirugikan bukan cuma awak bus, tapi juga penumpang,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha Fury Kusuma
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.