SOTK Baru Berlaku 2 Januari, DPRD Jember Desak Pemkab Segera Lantik Pejabat

oleh -226 Dilihat
IMG 20260101 WA0026
Ketua DPRD Kabupaten Jember. (Ist)

KabarBaik.co – Pascapembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru, DPRD Jember memperketat fungsi pengawasan terhadap kinerja birokrasi.

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, bahwa Perda SOTK baru tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Mengingat waktu yang singkat, ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk segera melakukan pengisian jabatan melalui pelantikan resmi.

“Pemerintah Kabupaten Jember harus segera menindaklanjuti hal ini dengan melakukan pelantikan dan pengisian jabatan. Sebab, ada perubahan nomenklatur akibat peleburan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Halim, Kamis (1/1).

Menurutnya, pengisian jabatan menjadi aspek krusial karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) berdasarkan struktur yang baru. Selain itu, APBD 2026 pun telah disusun dan disepakati mengikuti format SOTK tersebut.

Dalam skema baru ini, terjadi perampingan jumlah lembaga. Dari yang semula berjumlah 43 OPD, kini disesuaikan menjadi sekitar 40 lembaga, termasuk di tingkat kecamatan.

“Informasi yang kami terima, proses assessment bagi para pejabat sudah dilakukan. Kami berharap pejabat yang terpilih bisa segera dilantik agar roda pemerintahan langsung berjalan efektif di awal tahun,” jelas politisi Gerindra itu.

Meski terjadi peleburan, Halim menegaskan bahwa DPRD Jember akan tetap konsisten mengawal jalannya pemerintahan.

Di sisi lain, Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar seleksi terbuka (open bidding) untuk mengisi kekosongan jabatan, terutama pada level eselon 2.

“Saat ini ada beberapa pejabat eselon 2 yang memasuki masa purna tugas. Di sisi lain, kita memiliki banyak pejabat eselon 3 potensial, sehingga open bidding akan segera dilakukan untuk pengisian posisi tersebut,” kata Gus Fawait.

Ia berharap, implementasi SOTK baru ini mampu menciptakan efisiensi birokrasi serta mengoptimalisasi eksekusi program pembangunan agar lebih tepat sasaran bagi masyarakat Jember. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.