Stakeholder Banyuwangi Dorong Pemkab Anggarkan Perlindungan Pekerja Migran dalam APBD 2026

oleh -97 Dilihat
bwi 2
FGD Perlindungan Pekerja Migran di Aula Minak Jinggo.

KabarBaik.co – Sejumlah stakeholder di Banyuwangi menggelar forum grup diskusi tentang perlindungan pekerja migran di wilayah setempat. Secara spesifik tema yang diangkat adalah advokasi dan monitoring alokasi budget APBD Banyuwangi untuk layanan migrasi aman berbiaya rendah sesuai mandat undang-undang nomor 18 tahun 2017.

Diskusi itu diinisiasi Migran Care dan diikuti oleh DPRD Banyuwangi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Desa, Akademisi serta sejumlah NGO yang bergerak pada perlindungan pekerja migran.

Ketua Migran Care Banyuwangi, Siti Uut Rochimatin mengatakan diskusi ini berangkat dari keresahan mengenai minimnya anggaran untuk perlindungan pekerja migran di Banyuwangi.

Berkaca di tahun 2024, anggaran perlindungan pekerja migran sangat sedikit dan nyaris tidak ada.

“Di dinas tertentu ada yang dihapus. Padahal berbicara soal pekerja migran itu isu yang kompleks. Kalau di satu kedinasan dihapus, ketika terjadi persoalan maka akan bingung dalam melakukan penanganan,” kata Uut usai FGD di Aula Minak Jinggo Pemkab Banyuwangi, Kamis (6/11).

Oleh karenanya melalui diskusi ini ia berharap agar Pemkab Banyuwangi menganggarkan perlindungan PMI. Sebab, Banyuwangi 5 besar penyumbang PMI di Jawa Timur. Akan menjadi ironi apabila perlindungan diabaikan.

“Anggaran itu peruntukannya banyak. Pelatihan sebelum pemberangkatan, juga edukasi informasi terkait bekerja keluar negeri, termasuk penanganan ketika terjadi permasalahan. Selama ini sosialisasi baru sekali, kalau melihat posisi Banyuwangi ini kan sangat kurang sekali,” terangnya.

Makanya Uut berharap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menata ulang anggaran supaya PMI yang disebut sebagai pejuang devisa ini terlindungi dengan baik.

Senada, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah mengatakan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di tahun 2026 mendatang terdapat anggaran Rp 8,79 miliar. Namun anggaran sebesar itu belum secara spesifik teralokasi untuk perlindungan PMI.

“Harapan kami ini mulai dianggarkan untuk sosialisasi edukasi dan pendampingan mulai dari pra sampai PMI bekerja di luar negeri. Harapannya lagi PMI ini benar-benar mendapat perhatian, pemerintah hadir. Jangan sampai mereka yang berniat memperbaiki ekonomi ini disiakan dan terdzolimi,” harapnya.

Kepala Bidang Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), M. Lukman menyatakan terkait PMI selama ini pemerintah tidak pernah mengganggarkan langsung. Tapi setiap dibutuhkan anggaran bisa diambil dari belanja tidak terduga (BTT).

“Tapi ada kriteria yang harus dipenuhi, tidak bisa ujug-ujug BTT digunakan. Misal situasinya memang mendesak, di suatu desa memang butuh, karena banyak PMInya dan program yang selama ini ada dinilai kurang. Migran care bisa mencoba mengajukan lewat BTT. Mekanismenya bisa diajukan lewat Musrenbangdes,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.