KabarBaik.co, Pasuruan – Dalam menyukseskan pendapatan daerah melalui pajak yang digagas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan membebaskan denda pajak kendaraan, petugas gabungan menggelar sosialisasi di perempatan Pegadaian, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (13/8).
Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Pendapatan (Dispenda) Propinsi Jawa Timur, Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Pasuruan, Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Jasa Marga satu per satu menyampaikan kepada pengendara yang telat melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Petugas gabungan langsung mengarahkan kepada pengendara untuk melakukan pembayaran di petugas Dispenda yang berada di lokasi dan tanpa denda pajak yang telat.
Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah Wilayah I Bapenda Kabupaten Pasuruan Kasan Sholeh menyampaikan, kegiatan ini merupakan sosialisasi program Gubernur terkait bebas denda kendaraan bermotor, juga menyediakan pelayanan pembayaran pajak.
“Agustus ada program dari Gubernur untuk bebas denda kendaraan bermotor, agar masyarakat tahu dan bisa melakukan pembayaran di tempat,” kata Sholeh usai melakukan kegiatan sosialisasi.
Sholeh menambahkan kegiatan ini cukup membantu masyarakat yang selama ini terbebani akan denda pajak kendaraan bermotor, pada bebas denda pajak kendaraan semoga dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Ini program yang membantu masyarakat akan denda pajak kendaraannya, dengan bebas denda pajak segera manfaatkan,” jelasnya.
Amin salah satu pengemudi truk menuturkan, dengan adanya program bebas denda pajak kendaraan bermotor, dirinya sangat terbantu dan akan melakukan pembayaran pajak kendaraan yang dimilikinya.
“Nanti akan saya bayar pajak sepeda motor yang telat beberapa tahun, dengan bebas denda pajak tinggal bayar pokoknya saja,” tutupnya.







