KabarBaik.co, Banyuwangi – Seorang pengasuh pondok pesantren berinisial S, 52 di Desa/Kecamatan Sempu, Banyuwangi, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santri.
Tag: menjalani proses hukum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


