KabarBaik.co- Monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik (KIP) tetus bergerak. Mulai kemarin (10/9) hingga 26 September nanti, Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim melaksanakan visitasi atau verifikasi faktual ke badan-badan publik Jatim. Monev ini salah satu cara mendorong transparansi di badan-badan publik. Kegiatan ini bukan sekadar penilaian rutin, tetapi upaya nyata untuk memastikan hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi dengan baik.
Diketahui, Monev dilakukan melalui beberapa tahapan. Mulai dari Self Assessment Questionnaire (SAQ), visitasi, hingga presentasi. Pada tahap SAQ, badan publik diminta melakukan penilaian mandiri terkait standar pelayanan informasi. “SAQ itu ibarat cek kesehatan awal, sejauh mana kesiapan badan publik melayani permintaan informasi,” kata Yunus Mansur Yasin, penanggung jawab e-Monev KI Jatim 2025, di sela-sela melakukan visitasi ke Kabupaten Bojonegoro, Kamis (11/9).
Setelah itu, lanjut dia, tim KI Jatim melakukan verifikasi faktual dengan mengecek langsung ke lapangan. Dari dokumen, website, hingga layanan di meja informasi, sarana-prasaraa, semuanya diperiksa untuk memastikan keterbukaan benar-benar dijalankan. Tahap terakhir adalah presentasi dan wawancara. Di tahap ini, pucuk pimpinan badan publik diberi kesempatan memaparkan komitmen, inovasi dan strategi keterbukaan informasi di hadapan tim penilai.
Yunus menyatakan, Monev KIP ini membawa sejumlah manfaat besar. Selain mendorong keterbukaan dan meningkatkan kepercayaan publik, hasil penilaian juga memacu badan publik memperbaiki layanan informasi. “Masyarakat bisa lebih mudah mengakses data penting, ikut mengawasi jalannya program, dan meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang, serta mendorong partisipasi,” ujarnya.
Dengan mekanisme ini, diharapkan badan publik tidak hanya sekadar patuh pada regulasi. Namun, juga membangun budaya transparansi. Pada akhirnya, masyarakatlah yang merasakan manfaat langsung melalui layanan informasi yang cepat, mudah, dan terpercaya.
Tahun ini, dari ratusan peserta Monev di Jatim, yang lolos SAQ dan masuk ke tahapan visitasi serta presentasi sebanyak 70 badan publik. Baik itu OPD di lingkungan Pemprov Jatim, Pemkab/Pemkot, pemerintah desa, BUMD, dan instansi vertikal. Angka itu naik cukup signifikan karena pada 2024 yang lolos baru 50 badan publik. Di akhir tahapan Monev nanti, KI Provinsi Jatim akan memberikan apresiasi kepada badan publik tersebut. (*)