KabarBaik.co, Sidoarjo — Kasus kematian Sekretaris Dinas (Sekdin) PRKP Bangkalan Ruly Yunis Setiawati, mengungkap dugaan lain yang tak kalah mengejutkan. Seorang pria Erlan yang berstatus DPO pembunuhan, juga disebut membawa kabur harta benda milik korban berupa emas dan uang tunai ratusan juta rupiah.
Dugaan hilangnya harta korban diketahui setelah keluarga melakukan pengecekan barang-barang milik Ruly di rumahnya di Bangkalan. Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik meminta keluarga mengidentifikasi barang berharga yang hilang usai rangkaian pemakaman dan tahlilan selesai.
Kuasa hukum keluarga korban, Risang Bima Wijaya, mengatakan dari pengecekan tersebut diketahui sebagian besar perhiasan emas milik korban sudah tidak ada. Emas yang tersisa disebut hanya sebagian kecil dari total perhiasan yang sebelumnya disimpan korban.
“Penyidik meminta keluarga mengenali barang-barang apa saja yang hilang. Setelah dicek, emas yang tersisa hanya sedikit,” ujarnya, Jumat (7/8).
Tak hanya emas, uang tunai sekitar Rp 270 juta yang disiapkan korban untuk membeli rumah juga diduga ikut raib. Keluarga memperkirakan perhiasan emas yang hilang mencapai sekitar satu kilogram dan selama ini disimpan bersama uang tersebut sebagai tabungan keluarga.
Risang juga menduga Erlan sempat datang ke Bangkalan untuk menjemput korban sebelum keduanya pergi bersama. Dugaan itu muncul karena korban masih sempat berkomunikasi dengan anaknya melalui WhatsApp pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Teori saya, Erlan datang ke Bangkalan menjemput korban. Pagi itu tidak ada orang di rumah saat mengambil korban, kemudian langsung berangkat,” katanya.
Kini, dugaan hilangnya emas sekitar satu kilogram dan uang Rp 270 juta menjadi bagian penting dalam penyelidikan. Keluarga berharap polisi dapat mengungkap keberadaan harta korban sekaligus memastikan rangkaian peristiwa yang menewaskan Ruly Yunis Setiawati.
Perlu diketahui Kasus kematian ASN Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Ruly Yunis Setiawati, sempat menggegerkan publik. Jasad korban ditemukan di area parkir Terminal 1 Bandara Juanda, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, pada Rabu (24/6) silam.
Erlan sendiri masih menjadi buronan polisi dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) serta keberadaannya masih belum di ketahui pastinya dimana dia tinggal saat ini.(*)







