KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tengah melakukan transformasi besar-besaran terhadap posyandu. Bukan lagi sekadar tempat penimbangan balita dan imunisasi, posyandu kini diubah menjadi lembaga strategis pelayanan publik yang terintegrasi lintas sektor.
Upaya ini ditegaskan dalam kegiatan “Advokasi Kelembagaan dan Transformasi untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat” yang digelar di Hotel Aston Gresik. Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil, menyebut bahwa dari 1.615 posyandu yang tersebar di wilayahnya, sebagian besar sudah menerapkan integrasi layanan primer, dengan 7.778 kader aktif yang menjadi penggeraknya.
“Posyandu sekarang adalah lembaga yang melayani masyarakat secara holistik dan menjadi ujung tombak pembangunan berkelanjutan,” kata Washil. Transformasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Pemerintah Kabupaten Gresik menguatkannya melalui SK Bupati Nomor 414.1/166/HK/437.12/2025 yang mengatur pembentukan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gresik untuk periode 2025–2030.
Dengan demikian, posyandu secara resmi masuk ke dalam struktur pemerintahan lokal sebagai mitra pembangunan di tingkat paling bawah. Posyandu kini diarahkan untuk bersinergi dengan berbagai sektor: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan rakyat, keamanan, hingga sosial. Tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan dalam satu pola pelayanan terpadu berbasis kebutuhan masyarakat.
Muhayyan, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik, memaparkan bahwa posyandu telah menempuh perjalanan lebih dari lima dekade, dan kini memasuki era baru sebagai fasilitator masyarakat. Ia menyebut, efektivitas layanan akan ditingkatkan dengan mendorong kaderisasi berbasis spesialisasi. “Setiap kader diarahkan fokus ke satu bidang layanan tertentu secara profesional, dan pengelolaan dilakukan lewat struktur organisasi yang terencana,” jelasnya.
Pemerintah daerah pun tak tinggal diam soal pendanaan. Perwakilan Bappeda Gresik, Luludiyana, memastikan bahwa anggaran untuk transformasi posyandu akan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam merancang program yang saling mendukung dan berkelanjutan.
“Transformasi kelembagaan ini tidak bisa berjalan sendiri. Koordinasi dan kolaborasi lintas sektor adalah kunci,” ujarnya. Selain penguatan kelembagaan, pemanfaatan literasi digital juga disiapkan sebagai strategi jangka panjang untuk mempercepat layanan dan memperluas akses masyarakat. Posyandu masa depan ditargetkan tidak hanya tertata secara administratif, tetapi juga berdampak konkret bagi peningkatan kesejahteraan warga. (*)