Takut ke Kantor Polisi, Wanita Korban KDRT di Jombang Pilih Lapor Damkar

oleh -1010 Dilihat
7d2e42d7 cdee 4d5f bdcf 34f52f10d2e9
Pos Damkar Ploso Jombang. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan alur tak biasa mencuat di Kabupaten Jombang.

Seorang ibu muda berinisial W, 30 tahun, warga Kecamatan Diwek, bukannya melapor ke polisi, justru mendatangi pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Jombang pada Selasa (13/5) lalu.

Alasannya, ia mengaku takut melapor ke kantor polisi. Kejadian unik itu dibenarkan Komandan Regu Pos Damkar Kabupaten Jombang, Hariyanto.

“Sekitar jam 3 sore saya ditelepon anggota, ada seorang ibu datang bawa dua anak perempuannya yang masih kecil-kecil, usia SD dan TK, sambil nangis. Dia melapor jadi korban KDRT. Katanya, enggak tahu harus lapor ke mana dan takut ke kantor polisi,” jelas Hariyanto, Rabu (21/5).

Peristiwa KDRT itu sendiri terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Suami W diketahui memarahi anak mereka dengan nada tinggi dan menyuruh mencuci piring, bahkan memukul lengan sang anak.

W yang mencoba melindungi anaknya kemudian terlibat adu dorong dengan suaminya. Akibatnya, W mengalami luka lecet di punggung tangan kanan dan mengeluh sakit di bagian pinggang.

Hariyanto, yang langsung menuju lokasi setelah dihubungi anggotany. Sempat bertanya mengapa W memilih Damkar sebagai tempat melapor.

“Karena yang piket kebetulan masih muda-muda dan belum paham soal penanganan KDRT, saya langsung ke lokasi. Saya tanya kenapa ke Damkar, katanya karena takut dan ingin suaminya langsung ditangkap saat itu juga,” lanjutnya.

W juga mengungkapkan bahwa kekerasan serupa sudah berulang kali terjadi. Ia bahkan pernah mengalami luka berdarah di tangan dan memar di kaki dalam kejadian sebelumnya.

Namun, jenis kekerasan terbaru yang dialaminya belum dapat dipastikan karena kejadian berlangsung begitu cepat.

“W saat bercerita mengungkapkan kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya, dengan meninggalkan bekas luka di tangan dan kaki. Namun ia tidak ingat secara pasti lukanya itu habis diapakan, kayaknya luka memar,” terangnya.

Sebelumnya, saat masih tinggal di Kecamatan Mojoagung, W sempat melapor ke pihak desa dan Polsek setempat, namun tidak ada tindakan karena kurangnya bukti dan saksi.

Ia bahkan sempat bercerai, namun akhirnya rujuk kembali demi anak-anaknya yang masih kecil.

“Saking paniknya, dia langsung mengendarai sepeda motor bawa dua anaknya ke Damkar. Yang kecil bahkan cuma pakai kaos dalam,” tutur Hariyanto, menggambarkan kepanikan W.

Setelah mendengar kronologi, Hariyanto tak tinggal diam. Ia segera menghubungi rekannya di Polsek Jombang Kota untuk penanganan lebih lanjut.

Pada hari itu juga, sekitar pukul 16.00 WIB, W diantar dan diterima di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

“Saya cuma mendampingi sampai di sana, selebihnya ditangani oleh petugas PPA. Hari Senin (19/5) kemarin saya juga dimintai keterangan sebagai saksi oleh unit PPA,” ujar Hariyanto.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang Ipda Faris Patriadinata, membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

“Untuk kasusnya sudah ditangani masih dalam proses dan para saksi sudah dimintai keterangan sambil menunggu hasil visum,” ungkapnya saat dikonfirmasi.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.