Tampang Kiai yang Cabuli Santriwati di Gresik, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

oleh -2527 Dilihat
IMG 5698 scaled
Abdul Malik (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Gresik. (Foto: Andika DP)

KabarBaik.co – Kasus pencabulan santriwati yang dilakukan oleh Abdul Malik alias AM, pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Dukun, Gresik terus bergulir di ranah hukum. Tersangka masih menjalani penahanan di Polres Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, setelah ditetapkan tersangka pada awal Agustus 2024, kiai berusia 66 tahun itu langsung ditahan. Pihaknya tengah mengurus pelimpahan berkas perkara ke Kejari Gresik.

“Saat ini berkas perkara sudah tahap I di kejaksaan. Kami terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” beber AKP Aldhino, Rabu (4/9).

Jika nantinya berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21, maka tersangka bersama barang bukti akan dilimpahkan Kejari Gresik untuk selanjutnya dilakukan persidangan.

Seperti diberitakan, AM ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Senin (12/8). Kemudian dilanjutkan gelar perkara oleh kepolisian.

“Sudah (Ditetapkan tersangka, red),” beber Ksat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (13/8). Polisi sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan kiai tersebut sebagai tersangka.

Ungkap kasus ini bermula dari laporan korban di bawah umur berusia 16 tahun. Korban adalah santriwati di ponpes tersebut. Modus operandinya, tersangka meminta korban untuk masuk ke kamar dan memijat lalu terjadilah pencabulan.

Mirisnya lagi, santriwati malang ini sebelumnya juga pernah menjadi korban pencabulan pada tahun 2021 silam. Saat itu korban masih berusia 14 tahun. Usai proses hukum selesai, oleh pemerintah korban dititipkan ke ponpes tersebut dalam rangka rehabilitasi.

Di ponpes itu, korban diharapkan mendapat pendampingan psikologis untuk menghilangkan trauma. Namun yang terjadi, korban malah kembali mengalami pelecehan. Ironisnya lagi, pencabulan dilakukan kiai pengasuh ponpes tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.