KabarBaik.co – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo memberikan tanggapan terkait video yang sempat viral di media sosial mengenai salah seorang warganya yang membutuhkan bantuan medis. Pejabat yang akrab disapa Mas Rusdi itu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan tidak tinggal diam dan telah memberikan pelayanan maksimal kepada warga tersebut, bahkan sebelum video itu beredar luas.
Video viral tersebut menampilkan Jumaiyah, warga Dusun Krajan RT 3 RW 3, Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, yang sedang mencari pengobatan untuk kedua anaknya yang mengalami gangguan kejiwaan. Jumaiyah terlihat mendapatkan bantuan dari seseorang bernama Purnomo di luar sistem pelayanan kesehatan resmi pemerintah.
Menanggapi hal itu, Mas Rusdi yang didampingi Camat Sukorejo Yudianto dan Kepala Desa Wonokerto Sugiono, menyampaikan apresiasi kepada Purnomo yang telah memberikan pertolongan. Namun, dia merasa perlu meluruskan informasi kepada publik, khususnya terkait jaminan kesehatan dan bantuan sosial yang diberikan oleh Pemkab Pasuruan.
“Perlu diketahui bahwa Kabupaten Pasuruan ini sudah 100 persen mengadopsi Universal Health Coverage (UHC). Jadi semua warga Pasuruan yang sakit ataupun butuh pelayanan kesehatan, itu gratis ditanggung oleh pemerintah,” tegas Mas Rusdi.
Mas Rusdi menjelaskan bahwa keluarga Jumaiyah sebenarnya sudah mendapatkan perhatian dan pantauan medis dari pihak kesehatan di Kabupaten Pasuruan sebelum ia mendatangi Purnomo. “Ibu Jumaiyah ini sebelum datang ke Pak Purnomo sudah mendapat pantauan medis dari teman-teman kesehatan Kabupaten Pasuruan, juga dari Pak Lurah, Pak Sugiono, Pak Camat, bahkan Dinas Sosial kami sudah pernah datang ke rumah Ibu Jumaiyah untuk mencari solusi perkara sakit yang diderita anak beliau,” paparnya.
Mas Rusdi juga menepis anggapan bahwa Pemkab Pasuruan acuh terhadap kondisi warganya yang membutuhkan. Beliau menyatakan bahwa pemerintah daerah selalu berupaya hadir, namun tidak bisa memaksa seseorang yang sakit untuk menerima pengobatan atau menjalani perawatan tertentu jika yang bersangkutan atau keluarganya memiliki pilihan lain.
Selain jaminan kesehatan gratis melalui UHC dan pantauan medis, Mas Rusdi juga mengungkapkan bahwa Jumaiyah dan keluarganya termasuk penerima berbagai program bantuan sosial dari pemerintah. Dia menyebutkan bahwa Jumaiyah aktif mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai, serta iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatannya juga dibayarkan oleh pemerintah.
Mas Rusdi berharap agar anak-anak Jumaiyah bisa segera sembuh melalui pengobatan yang saat ini dijalani. Dia juga mengingatkan bahwa jika sewaktu-waktu keluarga Jumaiyah membutuhkan pelayanan kesehatan lanjutan dari pemerintah Kabupaten Pasuruan, mereka dapat menghubungi pihak desa, Puskesmas, atau bidan di tempat tinggal mereka. (*)







