‘Tangkap Dia!’ Pasca Skandal AKBP Didik Putra Kuncoro, Suara Menggema Desak Polisi Ringkus Koko Erwin

oleh -153 Dilihat
Tersangka AKBP Didik Putra Kuncoso, Kapolres Bima Kota (nonaktif).

KabarBaik.co, Jakarta,- Nama Koko Erwin dalam beberapa hari terakhir makin banyak menghiasi beranda-beranda media sosial. Dia adalah nama yang disebut-sebut membuat sejumlah polisi di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), harus berhadapan dengan hukum. Mulai menjadi tersangka hingga pemecatan. Termasuk AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif, yang kelahiran Kediri Jawa Timur.

Pantauan redaksi, tidak hanya nama, beberapa foto yang disebut sebagai Koko Erwin juga viral. Sebagian besar adalah suara-suara dari masyarakat NTB. Mereka mendesak agar nama itu segera ditangkap. Sebab, nama itu dianggap sebagai biang maraknya peredaran narkota. Bukan hanya di kalangan masyarakat dan generasi muda, juga telah terbukti menyasar oknum aparat negara. Termasuk AKP Malaungi, mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota.

‘’Polisi menangkap teroris saja bisa, masak menangkap dia tidak mampu?’’ komentar beberapa warganet di beberapa platform media sosial.

Sebelumnya, dalam konferensi pers Minggu (15/2) malam, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sudah terang menyatakan jajaran Kapolisian tengah memburu nama tersebut. ‘’Identitas bandar dengan inisial E, saat ini profil lengkapnya sudah ada. Saat ini dalam proses untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan,’’ kata jenderal bintang dua yang pernah menjadi ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo itu.

​Namun, pihaknya juga meminta dukungan publik. ‘’Kami mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat sebagai bagian daripada wujud komitmen untuk melaksanakan perang secara total terhadap tadi peredaran gelap, penyalahgunaan dari narkotika yang membahayakan generasi bangsa Indonesia,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, Bareskrim Polri secara resmi telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif, sebagai tersangka kasus narkotika. Penetapan ini menyusul gelar perkara pada hari yang sama. Dari penggeledahan, penyidik menemukan koper berisi 16,3 gram sabu, 49 butir ekstasi, 19 butir alprazolam, 2 butir happy five, dan 5 gram ketamin.

Hasil tes rambut (hair follicle) positif metamfetamin, meski tes urine sempat dikabarkan negatif. AKBP Didik Putra Kuncoro juga diduga menerima aliran dana Rp 1 miliar untuk pembelian mobil Alphard terbaru seharga Rp 1,8 miliar dari bandar berinisial “Koko Erwin” atau “E” sejak 2025, dengan narkoba tersebut rencananya untuk diedarkan di wilayah Sumbawa, termasuk kabupaten/kota Bima.

Skandal besar ini bermula dari penangkapan Bripka Karol (anggota Polres Bima Kota) bersama istrinya akhir Januari 2025, lalu mengarah ke AKP Malaungi (eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota). Rumah dinasnya digeledah dan ditemukan 488 gram sabu. Malaungi pun sudah dipecat tidak hormat pada 9 Februari.  (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.