Blitar-KABARBAIK.CO: Proyek Jembatan Subali yang berada di Kedungbunder, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, hingga kini belum kelar. Padahal, proyek tersebut menelan biaya yang cukup besar, yakni Rp 10,5 miliar.
Padahal, Pemkab Blitar sudah mendesak pelaksana proyek jembatan yang melintang di atas Sungai Bogel tersebut untuk segera merampungkan.
Bahkan, Pemkab Blitar juga sudah memberikan sanksi denda sesuai aturan yang berlaku.
“Berdasarkan update pemantauan yang dilakukan saat ini pengerjaan Jembatan Subali masih tahapan finishing,” jelas Hamdan Zulfikri Kurniawan, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar.
Persentase pengerjaan Jembatan Subali di Kecamatan Sutojayan masih di kisaran 97 persen dari target. Kekurangan 3 persen tersebut merupakan tahap finishing yang kini masih mau dikerjakan
Pantauan Dinas PUPR Kabupaten Blitar, keterlambatan ini terjadi lantaran beberapa hal diantaranya waktu pengecoran ditunda karena hujan. Datangnya musim hujan membuat pihak kontraktor tidak bisa melakukan pengecoran. Jika dipaksakan maka dikhawatirkan akan menaikkan masa air pada beton & berdampak buruk pada kualitas, sehingga pengecoran ditunda selama beberapa hari.
“Faktor hujan juga terus ditambahnya, juga sempat terkendala pemindahan tiang listrik,” papar dia.
Dinas PUPR Kabupaten Blitar pun memastikan pihak ketiga yang mengerjakan Jembatan Subali akan dikenakan denda sesuai waktu keterlambatan. Untuk diketahui deadline pengerjaan proyek jembatan senilai Rp 10,5 miliar rupiah tersebut adalah 28 Desember 2023 lalu.
Kini, Dinas PUPR Kabupaten Blitar menargetkan pengerjaan Jembatan Subali akan selesai di bulan Januari ini. “Insyaallah akhir bulan Januari 2024 ini pengerjaan proyek jembatan Subali bisa selesai dan digunakan untuk warga,” tambahnya. (Yon)