Terdampak Efisiensi, Jatah Perdin Anggota DPRD Bojonegoro Dipangkas Rp 22 Miliar

oleh -216 Dilihat
WhatsApp Image 2025 04 25 at 12.47.39
Rapat paripurna anggota DPRD Bojonegoro. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Jatah anggaran perjalanan dinas (perdin) anggota DPRD Bojonegoro pada tahun ini dipangkas sebesar Rp 22 miliar. Kebijakan tersebut merupakan dampak dari efisiensi anggaran yang digalakkan pemerintah pusat. Kondisi tersebut akan membuat para wakil rakyat bakal sering ngantor dari pada kunjungan kerja ke luar daerah.

Sekretaris DPRD Bojonegoro, Edi Susanto mengungkapkan, semula total anggaran perdin para anggota dewan sebesar Rp 44,7 miliar. Namun karena efisiensi berubaha menjadi Rp 22,4 miliar atau setara 51 persen. Pemangkasan anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran yang mewajibkan pemangkasan minimal 50 persen dari alokasi perdin.

“Pemangkasan ini wajib dipatuhi karena sifatnya merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat,” kata Edi, Jumat (25/4). Menurutnya, selain anggaran perjalanan dinas, sejumlah pos anggaran lain juga mengalami penghematan, seperti anggaran makan minum (mamin), alat tulis kantor (ATK), hingga sejumlah kegiatan yang sifatnya seremonial.

Edi menyatakan, efisiensi bukan semata-mata untuk penghematan, melainkan dialihkan untuk program-program strategis yang menyentuh langsung dengan kebutuhan masyarakat. Seperti pendidikan, kesehatan, sanitasi, infrastruktur, serta pengendalian inflasi.

“Dana yang sebelumnya untuk kegiatan internal, kini akan difokuskan untuk menunjang pelayanan publik. Ini bentuk nyata reformasi anggaran demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Edi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.