KabarBaik.co, Sumbawa – Seorang pria berinisial RH alias Dayat (34), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa, Sabtu (8/8). Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga berinisial AK (49), warga Desa Labuhan Badas, yang kehilangan sepeda motor pada 11 Juli lalu.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra mengatakan, pencurian terjadi sekitar pukul 14.25 WITA di rumah orang tua korban di Jalan Tengiri II, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa. Saat itu, korban mendapat informasi dari saksi bernama Sahri bahwa sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tahun 2006 dengan nomor polisi EA 5684 B yang diparkir di halaman rumah sudah tidak ada.
Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan mengetahui sepeda motor tersebut diduga dibawa oleh orang yang tidak dikenal. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta dan melaporkannya ke Polres Sumbawa.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan pria yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
RH diamankan sekitar pukul 23.30 WITA di kawasan Kelurahan Bugis, tepatnya di depan Apotek Kita. Saat diamankan, RH disebut sedang duduk bersama rekannya. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tahun 2006 dengan nomor polisi EA 5684 B.
Kendaraan tersebut memiliki nomor rangka MH1HR31196K259194 dan nomor mesin HB31E-1260401 atas nama Budi Santosa. RH bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk memastikan keterlibatan terduga pelaku berdasarkan hasil penyidikan. (*)







