KabarBaik.co – Tim Elang Polsek Samarinda Kota mengamankan seorang karyawan kafe Kong The Jie berinisial R, 28.
R kedapatan mengambil kafe secara berulang selama kurang lebih satu bulan. Kerugian pemilik kafe ditaksir mencapai Rp 11,9 juta.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus mengatakan, manajemen Kong The Jie yang beralamat di Jalan Agakhan Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota mendapati kafenya kehilangan uang tunai Rp. 11.900.000.
Sehingga melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Samarinda Kota dan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya tertangkap.
“Setelah kami bersama manajemen kafe mengamankan CCTV, terlihat pelaku mengambil uang tunai dilantai dua berulang kali dalam kurun waktu satu bulan,” jelas Kapolsek Samarinda Kota, Minggu (23/6).
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku hasil kejahatannya digunakan untuk membeli barang seperti pakaian dan sandal, sedangkan lainya habis untuk kebutuhan sehari-hari.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditetapkan tersangka dan dikenakan dengan Pasal 362 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP,” pungkasnya. (*)