KabarBaik.co, Malang – Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Kota Malang. Seorang pria terekam kamera CCTV saat mencuri uang dari kotak amal Musala Al Muttaqin, Jalan KH Hasyim, RT 04 RW 03, Kelurahan/Kecamatan Kedungkandang, Selasa (3/2) kemarin.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat datang ke area musala sekitar pukul 10.48 WIB dengan mengendarai sepeda angin berwarna biru. Pria yang diperkirakan berusia 20 hingga 30 tahunan itu sempat mencari tempat wudhu sebelum masuk ke dalam musala.
Takmir Musala Al Muttaqin, Miftahul Huda, menjelaskan bahwa pelaku sempat mengamati situasi di dalam musala sebelum melancarkan aksinya. Setelah dirasa aman, pelaku langsung mengarah ke kotak amal.
“Pelaku membobol gembok kotak amal tanpa merusaknya dan tanpa memindahkan posisi kotak. Cara mengambil uangnya dengan posisi tiarap, lalu setelah selesai gembok dipasang kembali dan masih berfungsi normal,” ujar Miftahul saat ditemui, Kamis (5/2).
Aksi pencurian tersebut baru diketahui saat seorang jamaah hendak melaksanakan Salat Dhuhur berjamaah. Jamaah mendapati kotak amal dalam kondisi kosong, dengan sejumlah uang receh berceceran di lantai musala.
“Kami biasanya mengambil uang kotak amal setiap akhir bulan. Karena kejadian ini masih awal bulan, jamaah langsung curiga dan melapor,” katanya.
Dari penelusuran takmir, pencurian kotak amal di Musala Al Muttaqin bukan kali pertama terjadi. Aksi terbaru ini tercatat sebagai kejadian kelima. Pada pencurian sebelumnya, pihak takmir telah memasang kamera CCTV sebagai upaya pencegahan. “Ini sudah kejadian kelima. Dari cara kerjanya, pelaku ini terlihat berpengalaman dan bukan pelaku amatir,” ungkapnya.
Meski nominal uang yang dicuri tidak besar, aksi pencurian tersebut menimbulkan keresahan jamaah dan warga sekitar. Takmir musala pun mengunggah rekaman CCTV ke media sosial agar masyarakat lebih waspada terhadap modus pencurian kotak amal.
Petugas dari Unit Reskrim Polsek Kedungkandang telah mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan sehari setelah kejadian. Takmir mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan orang dengan ciri-ciri seperti dalam rekaman CCTV. (*)






