KabarBaik.co – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Kota Kediri, dan Kabupaten Kediri hingga Satlantas Polres Kediri Kota menggelar razia kepada sejumlah kendaraan yang mengangkut barang dan orang di Terminal Lama Kota Kediri selama 2 jam pada Rabu (14/8).
Eko Irianto, Kepala Operasional Dishub Provinsi Jawa Timur yang ditemui di sela-sela razia mengatakan jika razia ini dilaksanakan akibat banyaknya keluhan yang masuk terhadap kendaraan yang mengangkut orang dan barang.
Terutama angkutan pariwisata yang tidak memiliki izin hingga matinya uji KIR. Lalu untuk penindakannya dilakukan dengan cara tilang dan diarahkan. Tujuannya tak lain ialah untuk menertibkan para angkutan barang dan orang.
“Jadi banyak keluhan yang bersurat ke provinsi masalah angkutan orang, terutama bis maupun travel yang ugal-ugalan dan banyak yang mati masa ujinya,” pungkasnya.
Dalam razia ini, seluruh kendaraan yang bermuatan baik barang maupun orang diberhentikan sejenak oleh para petugas guna dilakukan sejumlah pengecekan.
Pengecekannya jika dilihat dari segi beban maka barus dilakukan penimbangan, namun dalam pelaksanaannya kali ini dilihat dari segi muatannya.
“Kalau muatanya banyak terlalu menjorok kan sudah kelihatan. Muatannya terlalu panjang ke belakang atau ke depan kan sudah kelihatan contohnya seperti itu,” tambahnya.
Sebagai informasi, beban dari kendaraan engkel gandengan bisa mencapai antara 12 ton -18 ton sedangkan kendaraan tronton yang memiliki ban dobel bisa sampai 24 ton.
“Itu bisa memdeteksi dilakukan uji timbang, kita hanya dari laik muatnya aja, muatannya layak atau tidak,” tambahnya.(*)







