KabarBaik.co – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temayang yang telah rampung dibangun hingga kini belum diresmikan dan masih memberikan layanan terbatas berupa pelayanan dasar. Hal tersebut disebabkan proses persiapan izin operasional yang masih berlangsung.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, Ninik Susmiati, mengatakan bahwa seluruh dokumen perizinan RSUD Temayang pada prinsipnya telah disiapkan. Namun, proses penerbitan izin operasional masih berjalan. “Kami sedang menyiapkan izin operasional RSUD Temayang. Jadi, dokumennya memang sudah,” ujarnya, Kamis (22/1).
Ninik menjelaskan, RSUD Temayang merupakan rumah sakit tipe C. Perizinan operasionalnya diterbitkan oleh bupati melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selain itu, proses visitasi melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur serta Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).
“Untuk visitasi akan melibatkan Dinkes provinsi dan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Saat ini, RSUD Temayang telah memiliki sekitar 12 tenaga medis, diantaranya dokter spesialis penyakit dalam, bedah, obstetri dan ginekologi (obgyn), anak, mata, radiologi, serta dokter gigi anak dan dewasa. Selain itu, tersedia pula tenaga patologi klinik untuk layanan laboratorium.
Terkait pemenuhan tenaga medis, Ninik menegaskan bahwa penempatannya dilakukan sesuai ketentuan. Pemerintah daerah tidak merekrut aparatur sipil negara (ASN) baru, melainkan melakukan penataan dengan menyisir ASN dari 35 puskesmas dan empat RSUD yang ada di Bojonegoro.
Untuk pelayanan, RSUD Temayang telah mulai memberikan layanan dasar melalui soft opening. “Untuk peresmian atau grand opening direncanakan sekitar Februari, setelah seluruh proses perizinan dan akreditasi selesai,” jelas Ninik.
Menurutnya, izin operasional dan akreditasi menjadi syarat utama agar RSUD Temayang dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Disinggung mengenai rencana pembangunan puskesmas baru pada tahun ini, Ninik menyampaikan tidak ada pembangunan baru. Namun, sebelumnya terdapat rencana relokasi Puskesmas Temayang seiring berdirinya RSUD Temayang. “Rencananya relokasi Puskesmas Temayang karena sudah ada RSUD,” ungkapnya.
Relokasi tersebut ditunda akibat kebijakan efisiensi anggaran, meski lokasi pemindahan telah disiapkan di lahan arah Kecamatan Bubulan. Menurut Ninik, keberadaan puskesmas di dekat rumah sakit tidak menjadi persoalan. “Karena memang ada ketentuan, tidak semua diagnosis pasien harus ditangani di RSUD. Ada standar rawat inap, dan meski sudah ada RSUD, puskesmas tidak boleh dihilangkan,” pungkasnya. (*)







